Jakarta, rakyat menilai – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dengan suara tegas menepis kabar yang menyebut adanya pulau di Indonesia yang dijual ke pihak asing. Kasus Pulau Panjang di Sumbawa, NTB, yang sempat viral karena ditayangkan di situs online luar negeri sebagai “island for sale”, langsung direspons Nusron dengan lugas.
🟨 “Tidak bisa satu pulau dijual.”
— Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari kanal YouTube Kompas.com (20 Juni 2025), Nusron menjelaskan bahwa seluruh kawasan Pulau Panjang tercatat dalam peta kawasan konservasi. Artinya, tidak ada satu meter pun yang memiliki status hak atas tanah yang sah untuk dimiliki pribadi atau lembaga.
🟨 “Pulau Panjang itu kawasan konservasi. Tidak bisa dimiliki, apalagi dijual.”
Ia bahkan menegaskan bahwa di atas kertas pertanahan nasional, Pulau Panjang belum terdaftar sebagai lahan dengan hak milik ataupun hak guna bangunan (HGB). Artinya, secara hukum, statusnya bersih dari klaim perorangan maupun korporasi.
Lebih lanjut, Nusron menekankan bahwa tidak mungkin satu pulau bisa dimiliki secara penuh oleh satu orang atau satu entitas hukum.
🟨 “Tak ada celah hukum untuk menjual satu pulau penuh. Apalagi ke pihak asing.”
Menurutnya, aturan mainnya sangat jelas. Dalam Permen KKP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan Sekitar, serta Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 9 Ayat 2, disebutkan bahwa penguasaan pulau kecil tidak boleh 100% oleh perorangan ataupun badan hukum. Setidaknya 45% area harus dialokasikan sebagai jalur evakuasi, dan hak atas tanah maksimal hanya 30%.
🟨 “Kami pastikan, pulau-pulau kita tetap milik rakyat Indonesia.”
Sebelumnya, publik dibuat resah oleh kemunculan nama Pulau Panjang di situs Private Islands Online, yang menawarkan pulau-pulau eksotis untuk dijual. Meski tidak mencantumkan harga, pencantuman Pulau Panjang dalam daftar tersebut sudah cukup untuk memantik kecurigaan dan keresahan warga NTB, terlebih lagi mengingat pentingnya wilayah tersebut bagi ekologi dan pariwisata.
Dengan sikap politik yang tegas, Nusron Wahid tidak hanya menolak praktik jual beli pulau, tetapi sekaligus mengingatkan semua pihak bahwa kedaulatan Indonesia atas wilayahnya bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal harga diri bangsa.
Sumber kutipan: YouTube Kompas.com, 20 Juni 2025







