Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 11 Feb 2024 19:18 WIB ·

Ada Uang Beli Vitamin Selain Uang Makan Minum, Hingga Pembuatan TPS, Berapa Dana Operasional KPPS?


 Ada Uang Beli Vitamin Selain Uang Makan Minum, Hingga Pembuatan TPS, Berapa Dana Operasional KPPS? Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai –– Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapatkan dana operasional pelaksanaan Pemilu 2024.

Dana operasional yang diberikan sesuai Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) ini sudah disalurkan menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Lalu, berapakah besaran dana operasional KPPS?

Untuk diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara.

Komponen dana operasional KPPS meliputi pembelian vitamin, paket data, transportasi, ATK, makan minum, sewa alat, dan pembangunan TPS.

Untuk selengkapnya, berikut rincian dana operasional KPPS, seperti dihimpun dari Tribunnews.com

1. Pembuatan TPS: Rp 2.000.000

Dana dipakai untuk sewa tenda, kursi, meja, dan soundsystem.

Juga untuk membeli atau membuat papan pengumuman, alat pembatas seperti tali, tambang, kayu, dan token listrik.

2. Pembelian vitamin: Rp 450.000

Pembelian vitamin untuk 9 orang yaitu 7 KPPS dan 2 pamsung TPS, masing-masing Rp 50 ribu.

3. Pembelian Alat Tulis Kantor (ATK): Rp 250.000

Digunakan untuk membeli penghapus tinta, gunting/cutter, kertas, tinta, plastik warna hitam untuk TPS keliling, dan lainnya.

4. Pembelian paket data: Rp 100.000

Pembelian paket data untuk 2 KPPS yang bertugas mengupload hasil C-Plano di aplikasi Sirekap, masing-masing Rp 50 ribu.

5. Transportasi: Rp 200.000

Biaya transport dipakai KPPS untuk menyampaikan berita acara pengembalian Surat Model C-Pemberitahuan tidak terdistribusi ke PPS.

Selain itu dipakai untuk menyampaikan salinan berita acara C Hasil ke PPS.

6. Makan minum: Rp 1.008.000

Makan minum dianggarkan untuk 7 KPPS dan 2 pamsung TPS selama dua hari, yakni 13 dan 14 Februari 2024.

Setiap orang mendapatkan jatah makan sebesar Rp 56 ribu.

7. Sewa alat penggandaan: Rp 500.000

Misalnya untuk sewa scanner atau printer.

Artikel ini telah tayang di tribunnews(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Partai Golkar Kuasai Pilkada Sulteng! 9 Wilayah Dimenangkan, Gerindra Hanya 4

27 December 2024 - 07:40 WIB

Kalah di Pilkada Banten, Achmad Taufan: ‘Ini Pelajaran Berharga, Saatnya Strategi Bangkit untuk 2029!

24 December 2024 - 11:16 WIB

Sarmuji Ungkap Harapan: Gugatan Ridwan Kamil ke MK Berpeluang Dikabulkan

10 December 2024 - 21:13 WIB

Fairid Naparin Raih 63,68% Suara di Pilkada Kota Palangka Raya Yang Dimenangkan Sang Petahana

6 December 2024 - 10:43 WIB

Jadi Kepala Daerah Termiskin, Ketua DPD II Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti Malah Menang Pilkada

3 December 2024 - 14:42 WIB

Hetifah Sjaifudian: Program GRATISPOL! Jadi Daya Tarik Untuk Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim

1 December 2024 - 07:23 WIB

Trending di Pemilu