Jakarta, Rakyat Menilai —Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar korupsi kakap. Terbaru, korps Adhyaksa ini mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan di PT Timah Tbk dengan dugaan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Anggota Komisi III DPR Supriansa mengapresiasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajarannya atas kerja-kerja pemberantasan korupsi dan upaya penyelamatan keuangan negara.
Menurutnya, wanginya ¬kinerja Kejaksaan Agung ini tidak lepas dari komitmen Jaksa Agung yang ingin menghadirkan hukum berkeadilan di tengah-tengah masyarakat.
“Kinerja kejaksanaan ini semakin membanggakan dan semakin memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kita salut sama jajaran Kejaksaan Agung yang tidak pandang bulu dalam rangka penegakan hukum di Republik ini,” kata Supriansa kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Anggota Fraksi Golkar ini mengatakan, hampir semua pengu¬sutan kasus korupsi ini masuk ke wilayah-wilayah yang sangat fantastis dugaan korupsi¬nya. Mulai dari dugaan kasus korupsi Jiwasraya, Asabri dan terakhir membongkar kasus korupsi di PT Timah Tbk, dengan dugaan korupsi mencapai Rp 271 triliun.
“Patut kita apresiasi jajaran kejaksaan di bidang pidana khusus yang melakukan penye¬lidikan dan penyidikan di bidang pertambangan secara baik. ¬Karena kalau bukan karena komitmen yang kuat, itu pasti tidak bisa,” ujarnya.
Supriansa menilai, pem¬berantasan korupsi ini tentu tidak lepas dari tangan dingin dan kepemimpinan Jaksa Agung, sehingga banyak skandal kasus megakorupsi ini bisa terbongkar. Komitmen kuat untuk pene¬gakan hukum ini pula yang membuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Agung terus melejit.
“Semua ini tidak lepas dari ¬siapa yang mengkomandoi, ¬tangan-tangan dingin Pak Burhanudin membongkar kasus-kasus besar ini. Ditambah kekuatan dan solidnya para jaksa dan semuanya, membuat instansi kejaksaan ini terdongkrak kepercayaannya di tengah-tengah masyarakat,” bilangnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah kasus megakorupsi ditangani Kejaksaan Agung di era kepemimpinan ST Bur¬hanuddin. Kasus ini menarik perhatian karena terkait langsung ¬dengan kepentingan masyarakat. -Beberapa perkara tersebut dicatat di bawah ini.
1) Perkara Korupsi BTS Kominfo, dengan kerugian ¬negara mencapai Rp 8,32 triliun.
2) Perkara korupsi Jiwasraya, dengan kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.
3) Perkara ASABRI, dengan kerugian negara mencapai Rp 22 triliun.
4) Perkara korupsi penye¬lengga¬raan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pem¬biayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,72 triliun.
5) Perkara korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011 sampai 2021, dengan total kerugian keuangan negara Rp 8,94 triliun.
6) Perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai Maret 2022, dengan total kerugian negara sebesar Rp 6 triliun dan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 12,3 triliun.
7) Perkara korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai 2020, dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,58 triliun.
8) Perkara korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,79 triliun dan 7,8 juta dollar AS, dan kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 73,9 triliun.
9) Perkara korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnance oleh PT Krakatau Steel pada 2011, dengan kerugian negara sebesar Rp 6,9 triliun.
10) Di awal tahun 2024 ini, Kejaksaan Agung juga kembali menggebrak dengan memburu kasus skandal dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Maret 2024 lalu.
11) Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di PT Timah Tbk dengan dugaan kerugian mencapai Rp 271 triliun.
“Salut dan bangga atas ¬kinerja beliau (ST Burhanuddin) dalam pemberantasan korupsi dan penye¬lamatan uang negara. Ini luar biasa karena tidak akan terjadi kalau tidak ada komitmen dari beliau sebagai Jaksa Agung,” pungkasnya.
Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com