Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 13 Jul 2024 13:08 WIB ·

Data Pelamar Kerja Disalahgunakan Untuk Daftar Pinjol, Bamsoet Minta OJK Tindak Tegas


 Data Pelamar Kerja Disalahgunakan Untuk Daftar Pinjol, Bamsoet Minta OJK Tindak Tegas Perbesar

Senayan, Rakyat Menilai — Kasus penyalahgunaan data pelamar kerja oleh pihak tidak bertanggungjawab yang terjadi di beberapa daerah terus mendapat perhatian di ruang publik.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait melakukan penelusuran guna membongkar kasus penyalahgunaan identitas pribadi tersebut.

“Meminta kerjasama pihak bank dan Kepolisian serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengidentifikasi data masyarakat yang terafiliasi dengan pinjaman online disamping berupaya mendisiplinkan Fintech P2P Lendin/pinjol dan perbankan,” kata Bamsoet khususnya terkait kepatuhan terhadap UU ITE dan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Seperti diketahui, dua isu penyalahgunaan identitas pribadi pelamar kerja, Dewi Rahmawati dengan PT CAS dan BNI serta Kasus Muhammad Lutfi dan 27 Pelamar Kerja di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jaktim.

Bamsoet juga menekankan agar OJK bersikap tegas terhadap lembaga perbankan dan fintech dalam melaksanakan kegiatannya. Bahkan, jika terbukti melakukan penyalahgunaan data pribadi, OJK diminta melaporkan kepada kepolisian sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“OJK agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola sistem keuangan digital yang diatur oleh OJK, dan segera memberlakukan sertifikasi sistem pembayaran digital yang bersertifikat,” sebut dia.

“Dengan begitu diharapkan dapat memperbaiki kualitas industri keuangan di Indonesia yang saat ini masih dinilai buruk,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dan berhati-hati apabila berkaitan dengan penggunaan data pribadi. “Apalagi menyerahkan data pribadi ketika melamar pekerjaan, mengingat data atau identitas pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak/oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. {golkarpedia}

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPN 12% untuk Barang Mewah: Adies Kadir – Solusi atau Beban?

9 December 2024 - 09:27 WIB

Ilham Permana: Kementerian Pariwisata Harus Selamatkan Situs Gunung Padang, Sebelum Terlambat!

9 December 2024 - 09:03 WIB

Ilham Permana: Politeknik Pariwisata Bali sebagai Pendidikan Vokasi untuk Mencetak SDM Tangguh di Sektor Pariwisata

8 December 2024 - 02:14 WIB

Zulfikar Arse Sadikin: Angka Golput Tinggi di 7 Provinsi, Ini Penyebabnya

7 December 2024 - 07:07 WIB

Ilham Permana: Kebijakan Menperin Agus Gumiwang Bikin Investasi Apple Rp15,8 Triliun Masuk Indonesia

6 December 2024 - 20:38 WIB

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Trending di Parlemen