Dina Hidayana: Masyarakat Berhak Pertanyakan Siapa Kuasai Dapur MBG

Nasional8 Views

Pakar Pertahanan Universitas Pertahanan (Unhan), Dina Hidayana, menilai polemik keterlibatan TNI dan Polri dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilihat secara objektif dan tidak terjebak pada propaganda ataupun asumsi yang belum tentu sesuai fakta di lapangan. Menurutnya, persoalan utama yang harus dipahami terlebih dahulu adalah urgensi negara dalam menangani masalah gizi masyarakat yang hingga kini masih menjadi tantangan serius nasional.

Pandangan tersebut disampaikan Dina dalam podcast Ngopini bertajuk “Dapur Rakyat Diserobot Elit! Skandal Senyap Program Ketahanan Pangan” yang dipandu Bang Annam, Ajo Gilang, dan Mas Rezha.

Dalam podcast Ngopini tersebut, Dina menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih menghadapi persoalan mendasar terkait kualitas sumber daya manusia, mulai dari gizi buruk, stunting, rendahnya tingkat kesehatan masyarakat, hingga persoalan kecerdasan yang berkaitan dengan kualitas asupan pangan.

“Kalau kita ingin objektif, kita harus mulai dari perspektif yang sama dulu, bahwa penetrasi gizi masyarakat itu sesuatu yang urgent dan penting. Kita masih menghadapi masalah kurang gizi, busung lapar di beberapa daerah, penyakit yang tinggi pada kelompok masyarakat kurang sejahtera, sampai persoalan stunting yang hari ini menjadi perhatian dunia,” ujar Dina.

Menurutnya, situasi tersebut membuat negara berada dalam kondisi yang menuntut langkah cepat dan terukur. Karena itu, ia menilai keterlibatan TNI maupun Polri dalam konteks tertentu tidak bisa langsung dipandang negatif, terutama apabila memang ditujukan untuk kondisi yang mendesak atau wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

“Di level tertentu, TNI dan Polri mungkin bisa hadir. Walaupun saya termasuk yang tidak mengamini lahirnya militeristik di ranah sipil dalam situasi normal, tetapi kita juga harus melihat secara jernih bahwa ada kondisi-kondisi tertentu yang memang membutuhkan kehadiran mereka,” katanya.

Dina menjelaskan, salah satu konteks yang memungkinkan keterlibatan aparat keamanan adalah wilayah rawan konflik atau daerah dengan kondisi distribusi yang belum memadai untuk dijangkau sepenuhnya oleh unsur sipil.

“Kalau di daerah rawan konflik atau wilayah yang sipil belum memadai melakukan penetrasi layanan, saya kira di situlah memang negara melalui TNI atau Polri bisa hadir. Persoalannya sekarang, hadirnya di wilayah mana dan sejauh mana, supaya supremasi sipil tetap terjaga sesuai semangat reformasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa perdebatan publik hari ini sering kali terjebak pada arus informasi yang tidak jelas validitasnya. Menurut Dina, propaganda media dan penyebaran informasi yang tidak utuh kerap menciptakan persepsi seolah-olah militer telah masuk ke seluruh lini program MBG, padahal faktanya belum tentu demikian.

“Kita ini lagi-lagi terbentur dengan urusan data dan propaganda yang belum tentu kebenarannya. Jangan-jangan yang hadir militer hanya satu dua titik, tetapi dianalogikan seperti hadir di seratus titik. Atau jangan-jangan mereka hanya hadir di daerah konflik, tetapi propaganda membuat publik merasa militer masuk ke semua sektor,” ujarnya.

Dalam podcast tersebut, host Ngopini, Bang Annam, juga menyoroti lemahnya komunikasi publik pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Menurutnya, apabila pemerintah mampu menjelaskan secara transparan siapa saja yang mengelola program, maka polemik di tengah masyarakat tidak akan berkembang liar.

“Kalau pemerintah bisa menjelaskan dengan baik, misalnya TNI pegang berapa SPPG, Polri pegang berapa, sipil pegang berapa, masyarakat pasti paham. Jadi tidak ada overthinking atau negative thinking kalau semuanya jelas dan berbasis data,” kata Annam.

Ia justru menilai persoalan yang lebih sensitif adalah dugaan adanya dominasi elit politik dalam pengelolaan sejumlah SPPG.

“Kalau saya justru melihatnya bukan sekadar TNI-Polri masuk MBG. Yang lebih sensitif menurut saya, kenapa banyak sekali SPPG ini dipegang elit, politisi, anggota DPR, anggota DPRD, atau kerabat kepala daerah. Kenapa perputaran uangnya ada di situ-situ saja?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dina kembali menegaskan pentingnya sikap objektif masyarakat sipil dalam melihat isu-isu publik. Ia mengatakan masyarakat dalam negara demokrasi memiliki hak penuh untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan program MBG.

“Propaganda dan isu itu harus ditelaah kebenarannya. Tugas masyarakat sipil di negara demokrasi salah satunya memang mempertanyakan pejabat publik. Sah secara hukum ketika masyarakat ingin tahu tujuan kebijakan dan bagaimana implementasinya,” katanya.

Menurut Dina, budaya evaluasi terhadap kebijakan publik justru harus diperkuat agar pemerintah tidak berjalan tanpa kontrol sosial. Ia menilai kritik dan evaluasi bukan ancaman bagi negara, melainkan bagian penting dari proses demokrasi.

“Rezim dan pejabat publik itu manusia biasa. Bisa saja niatnya baik, tetapi implementasinya di lapangan tidak sesuai. Nah tugas masyarakat sipil, termasuk akademisi, adalah melakukan evaluasi dan mendorong perubahan. Evaluasi itu bukan aib,” tegas Dina.

Ia menambahkan, transparansi data dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik tidak terus terjebak dalam spekulasi maupun propaganda yang memecah belah.

“Kalau semua berbasis data, masyarakat akan lebih tenang. Yang berbahaya itu ketika ruang informasi kosong, karena akhirnya diisi asumsi, propaganda, dan kecurigaan,” pungkasnya. {radaraktual}