Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 6 Nov 2023 14:27 WIB ·

Izin Tak Ngantor di Solo, Apa Agenda Gibran Rakabuming Raka ke Jakarta Hari Ini?


 Izin Tak Ngantor di Solo, Apa Agenda Gibran Rakabuming Raka ke Jakarta Hari Ini? Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka izin tidak berkantor di Balai Kota Solo pada hari ini. Gibran disebut izin satu hari untuk bertolak ke Jakarta. Apa agenda Gibran di Jakarta?

Dilansir detikJateng, berdasarkan surat izin yang diterima, Senin (6/11/2023), Gibran izin untuk menghadiri undangan makan siang bersama Wakil Presiden, Ma’ruf Amin. Selain itu, dia juga izin menghadiri beberapa rangkaian kegiatan di Jakarta.

“Bahwa dalam surat dimaksud, Saudara sebagai Bakal Calon Wakil Presiden Indonesia pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diundang oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia pada kegiatan Makan Siang Bersama Bakal Calon Wakil Presiden dan beberapa rangkalan kegiatan pada Hari Senin, 6 November 2023 di Jakarta,” bunyi salah satu poin pada surat izin tersebut yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, juga membenarkan surat itu. Dia mengatakan Pemkot Solo surat menerima tersebut hari ini. Dirinya pun mengaku akan hadir menggantikan Gibran di beberapa agenda yang sebelumnya sempat sudah diagendakan.

“Surat masuk baru saja,” lanjutnya.

Sementara saat ditanya mengenai adanya kabar terkait undangan makan siang dengan Wapres yang batal digelar hari ini, Teguh mengaku tidak tahu. Dia juga tidak tahu terkait acara HUT Golkar di Jakarta yang digelar hari ini.

“Entah, itu surat dibaca saja, izinnya itu yang ditandatangani oleh Pj makan siang bareng wapres,” ungkapnya.

“Itu nggak ada urusan dengan kita, yang tertulis hanya izin makan siang. Undangan resmi sudah beredar perkara berubah kita nggak tahu, yang penting surat resmi sudah ada,” lanjutnya.

Silahkan baca artikel sumber di {detik}

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Partai Golkar Kuasai Pilkada Sulteng! 9 Wilayah Dimenangkan, Gerindra Hanya 4

27 December 2024 - 07:40 WIB

Kalah di Pilkada Banten, Achmad Taufan: ‘Ini Pelajaran Berharga, Saatnya Strategi Bangkit untuk 2029!

24 December 2024 - 11:16 WIB

Sarmuji Ungkap Harapan: Gugatan Ridwan Kamil ke MK Berpeluang Dikabulkan

10 December 2024 - 21:13 WIB

Fairid Naparin Raih 63,68% Suara di Pilkada Kota Palangka Raya Yang Dimenangkan Sang Petahana

6 December 2024 - 10:43 WIB

Jadi Kepala Daerah Termiskin, Ketua DPD II Partai Golkar Purworejo Yuli Hastuti Malah Menang Pilkada

3 December 2024 - 14:42 WIB

Hetifah Sjaifudian: Program GRATISPOL! Jadi Daya Tarik Untuk Kemenangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim

1 December 2024 - 07:23 WIB

Trending di Pemilu