Jakarta, rakyat menilai – Kejatuhan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang dulu dijuluki ‘Raja Tekstil’ di Asia Tenggara, semakin dramatis. Tidak hanya mem-PHK seluruh karyawan, perusahaan ini juga meninggalkan utang triliunan rupiah yang menjerat banyak pihak, termasuk bank dan perusahaan pelat merah milik pemerintah.
Data terbaru dari Tim Kurator Kepailitan Sritex menunjukkan angka yang mencengangkan: 1.654 tagihan kreditor dengan nilai total mencapai Rp35,72 triliun! Namun, yang diakui secara resmi oleh Tim Kurator ‘hanya’ sebesar Rp29,88 triliun—jumlah yang tetap saja sulit dibayangkan.
BNI Paling Terpukul, Tagihan Rp2,99 Triliun!
Di antara para korban, bank pelat merah tampaknya jadi pihak yang paling ‘tersandung’. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat tagihan tertinggi dengan utang sebesar Rp2,99 triliun. Posisi berikutnya diisi oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank) di bawah Kementerian Keuangan dengan Rp1,13 triliun, disusul Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanggung Rp960 miliar.
Yang lebih mengkhawatirkan, sebagian besar pinjaman ini masuk dalam kategori kreditor konkuren, yang dalam aturan kepailitan pembayarannya paling akhir dibandingkan jenis kreditor lain. Artinya, peluang bank-bank ini mendapatkan kembali uang mereka bisa dibilang sangat kecil!
9 Bank dan Perusahaan Pemerintah yang Jadi ‘Korban’ Kepailitan Sritex
Berikut daftar 9 bank dan perusahaan milik pemerintah yang terdampak:
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) – Rp2,99 triliun
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Eximbank) – Rp1,13 triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) – Rp960 miliar
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) – Rp671,7 miliar
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) – Rp502,7 miliar
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp326,08 miliar
- PT Bahana TCW Investment Management – Rp298,7 miliar
- Bank DKI – Rp185,6 miliar
- PLN (Tagihan Listrik) – Rp43,6 miliar
Sritex Tak Bisa Bayar, Bagaimana Nasib Perbankan?
Dengan utang sebesar itu, banyak pihak mulai mempertanyakan: Apakah Sritex mampu melunasi semua tagihannya? Apalagi, sebagian besar kredit dari bank dan perusahaan pelat merah terjebak dalam status kreditor konkuren, yang berarti hampir tidak ada jaminan uang mereka bisa kembali dalam waktu dekat.
Kasus bangkrutnya Sritex ini menjadi peringatan keras bagi perbankan dan lembaga pembiayaan agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada korporasi besar. Jika tidak, bukan tak mungkin kejadian serupa bakal terulang, dan yang menanggung dampaknya bukan hanya perusahaan, tapi juga perekonomian negara!
Sumber: tvOnenews







