Ali Mufthi Sorot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Rakyat Jangan Ditinggalkan

Parlemen33 Views

Trenggalek, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ali Mufthi kembali turun ke masyarakat melalui agenda bertajuk “Sambang Dulur, Sambung Roso” yang digelar di Balai Desa Salamwates, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jatim, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penyerapan aspirasi tidak cukup dilakukan dari balik meja di Jakarta, tetapi harus langsung menyentuh warga di pelosok.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut dihadiri perwakilan seluruh desa se-Kecamatan Dongko, serta jajaran anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Trenggalek. Suasana kebersamaan ini menunjukkan bahwa Partai Golkar hadir tidak hanya saat pemilu, tetapi juga dalam keseharian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ali Mufthi menyampaikan sejumlah program pembangunan yang telah dan akan direalisasikan untuk masyarakat, sekaligus memberikan pandangannya terkait wacana mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Isu ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan bagaimana rakyat akan memilih pemimpinnya di masa depan.

Dalam paparannya, Ali Mufthi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program strategis pemerintah pusat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hingga wilayah pelosok, khususnya di Kecamatan Dongko. Daerah terpencil seringkali menjadi yang terakhir menerima sentuhan pembangunan, sehingga peran wakil rakyat sangat krusial.

Beberapa program yang menjadi perhatian meliputi: PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah), PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), SANIMAS (Sanitasi Berbasis Masyarakat), P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi), serta BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau program bedah rumah.

“Program-program ini adalah bentuk kehadiran negara untuk memastikan akses infrastruktur, air bersih, dan hunian layak bagi masyarakat di Dongko tetap menjadi prioritas,” ujar legislator asal Kota Reog tersebut.

Pernyataan Ali Mufthi ini menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya berpusat di perkotaan. Infrastruktur desa, akses air bersih, sanitasi layak, irigasi yang baik, hingga rumah yang layak huni adalah hak dasar yang harus dipenuhi negara untuk seluruh warganya, di mana pun mereka berada.

Soroti Pilkada Lewat DPRD: Rakyat Jangan Ditinggalkan

Selain membahas pembangunan, Ali Mufthi juga menyoroti wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wacana ini memang sedang hangat diperbincangkan sebagai alternatif untuk menekan biaya politik tinggi yang selama ini membebani calon kepala daerah dan berpotensi melahirkan praktik korupsi.

Menurutnya, meskipun mekanisme pemilihan dilakukan di parlemen, keterlibatan masyarakat tetap harus menjadi bagian utama dalam proses demokrasi. Jangan sampai pergantian mekanisme justru menjauhkan rakyat dari proses memilih pemimpinnya.

Ia mengusulkan agar kandidat kepala daerah yang dipilih melalui DPRD tetap diwajibkan turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan gagasan dan programnya. Usulan ini menjadi penting karena legitimasi seorang pemimpin tidak hanya datang dari proses formal di DPRD, tetapi juga dari penerimaan dan pengakuan rakyat.

“Kandidat yang dipilih DPRD tetap harus berkampanye hingga melakukan debat visi-misi di hadapan masyarakat luas. Tujuannya agar proses penjaringan tetap transparan dan melibatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” tegasnya.

Ali menambahkan, Partai Golkar pada prinsipnya terbuka terhadap desain pemilihan kepala daerah melalui DPRD, namun dengan syarat partisipasi publik tetap berjalan maksimal. Sikap ini menunjukkan bahwa Golkar tidak serta-merta menolak atau menerima, tetapi mencari titik tengah yang terbaik bagi demokrasi Indonesia.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam membedah visi dan misi calon pemimpin sangat penting agar kepala daerah yang terpilih memiliki legitimasi moral serta kedekatan emosional dengan rakyat. Pemimpin yang dipilih di balik tembok DPRD tanpa pernah bertemu rakyatnya berisiko kehilangan akar dukungan moral di lapangan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara warga, tokoh masyarakat, dan Ali Mufthi. Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung untuk diperjuangkan di tingkat pusat. Mulai dari masalah infrastruktur jalan, irigasi yang rusak, hingga keluhan tentang harga pupuk yang mahal.

Model reses seperti inilah yang seharusnya menjadi contoh bagi wakil rakyat lainnya. Turun ke desa-desa, mendengarkan langsung keluhan warga, bukan sekadar menggelar acara seremonial lalu berfoto bersama. Ali Mufthi dengan “Sambang Dulur, Sambung Roso” telah menunjukkan bahwa hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya harus terus disambung, tidak putus setelah pemilu usai.

Kini publik menanti apakah usulan Ali Mufthi mengenai kewajiban kampanye publik bagi calon kepala daerah yang dipilih DPRD akan diakomodasi dalam revisi UU Pilkada. Yang pasti, suara dari Trenggalek ini menjadi catatan penting bahwa dalam demokrasi mana pun, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi yang tidak boleh ditinggalkan.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik