Bamsoet: Pembenahan Partai Politik Perlu untuk Perkuat Demokrasi, Negara Harus Hadir

Parlemen63 Views

Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pembenahan partai politik diperlukan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan publik terhadap praktik politik transaksional dan mahalnya biaya politik yang kerap menghambat lahirnya pemimpin berkualitas.

“Negara harus hadir memperkuat sistem kepartaian agar lebih sehat, transparan, dan akuntabel. Dengan partai politik yang kuat dan berintegritas, demokrasi Pancasila akan semakin kokoh dan mampu menjawab tantangan zaman,” kata Bamsoet sapaan akrabnya, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan Bamsoet ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak akan berjalan optimal jika pilar utamanya yaitu partai politik masih rapuh. Menurutnya, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan partai politik berjalan tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Ketua MPR RI ke-15 itu menyebut pembenahan partai politik secara menyeluruh merupakan kebutuhan mendesak. Sistem rekrutmen yang transparan dan berbasis kompetensi dinilai harus diperkuat agar melahirkan pemimpin yang berkualitas. Selama ini, kaderisasi partai seringkali berlangsung secara tidak sistematis dan cenderung dinasti.

Selain itu, transparansi pendanaan partai juga menjadi isu penting. Berdasarkan data KPK, kata dia, banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi atau kepala daerah berakar dari mahalnya biaya politik dan lemahnya sistem pendanaan partai. Calon kepala daerah terpaksa mengucurkan dana besar saat pencalonan, yang kemudian harus dikembalikan melalui jalur ilegal setelah menjabat.

“Setidaknya sejak tahun 2004-2026 lebih dari 200 kepala daerah dijerat KPK karena kasus korupsi,” ucap legislator bidang hukum itu, dikutip dari Antaranews.

Angka lebih dari 200 kepala daerah dalam kurun waktu 22 tahun ini bukanlah statistik yang bisa diabaikan. Data KPK tersebut menunjukkan adanya pola sistemik yang berulang tanpa perbaikan mendasar pada mekanisme pendanaan partai dan biaya pencalonan.

Di sisi lain, Bamsoet menilai pendidikan politik kepada masyarakat juga harus diperkuat agar para pemilih menjadi semakin rasional dan tidak mudah terpengaruh oleh politik uang atau disinformasi. Pemilih yang cerdas akan menjadi penyeimbang alami terhadap praktik-praktik curang partai politik.

Ia mengatakan penguatan demokrasi tidak bisa dilepaskan dari pembenahan partai politik selaku salah satu pilar utamanya. Tanpa partai politik yang sehat, demokrasi berisiko terjebak pada praktik transaksional dan kehilangan arah ideologisnya. Partai politik idealnya adalah sekolah kepemimpinan, bukan sekadar kendaraan menuju kekuasaan.

“Sejak awal berdirinya republik ini, para founding fathers telah memilih demokrasi Pancasila sebagai jalan tengah terbaik. Demokrasi yang tidak sekadar prosedural, tetapi berakar pada nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa,” tuturnya.

Bagi Bamsoet, esensi demokrasi adalah menempatkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, termasuk dalam lingkungan kepartaian. Kebebasan tanpa tanggung jawab akan melahirkan politik liar, sementara tanggung jawab tanpa kebebasan adalah otoritarianisme.

Pada tataran tersebut, partai politik idealnya menjadi ruang kaderisasi kepemimpinan, pendidikan, dan penyambung rakyat. Namun, dia menilai, realitas saat ini menunjukkan masih ada tantangan serius. Banyak partai yang lebih sibuk dengan politik elektoral lima tahunan daripada membangun kader secara berkelanjutan.

“Salah satu tantangan utama demokrasi saat ini adalah belum optimalnya fungsi partai politik dalam melakukan kaderisasi dan rekrutmen kepemimpinan,” ucapnya.

Fenomena politik transaksional, pragmatisme kekuasaan, hingga praktik politik uang disebut menjadi pekerjaan rumah serius. Oleh karena itu, pembenahan partai politik diyakini menjadi kebutuhan mendesak untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Pernyataan Bamsoet ini menjadi relevan mengingat DPR dan pemerintah saat ini tengah membahas sejumlah revisi undang-undang yang berkaitan dengan pemilu dan kepartaian. Publik menanti apakah pembahasan tersebut akan berujung pada penguatan sistem kepartaian atau justru sebaliknya.

Tanpa keberanian politik untuk mereformasi partai dari dalam dan dari luar, siklus korupsi kepala daerah, politik uang, dan pragmatisme akan terus berulang setiap musim pemilu. Negara, seperti kata Bamsoet, harus hadir tidak hanya sebagai penonton tetapi sebagai aktor yang memastikan demokrasi Pancasila benar-benar berjalan di atas rel yang sehat.

rakyatmenilai.com
Referensi Utama Analisis Kebijakan Dan Geopolitik