Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Berita · 1 May 2023 13:53 WIB ·

Giofedi: Puluhan Ribu Buruh KSPN Turun ke Jalan Peringati Hari Buruh Internasional


 Giofedi: Puluhan Ribu Buruh KSPN Turun ke Jalan Peringati Hari Buruh Internasional Perbesar

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebagai salah satu Konfederasi Serikat Pekerja besar di Indonesia turun ke jalan pada hari ini tanggal 1 Mei 2023 untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau biasa disebut dengan May Day.

Federasi-federasi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh afiliasi/ anggota KSPN Nusantara turun bersama dalam Aksi May Day 1 Mei 2023 di Istana Merdeka diantaranya adalah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Ikatan Serikat Buruh Indonesia (FISBI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Pembaharuan (SPSI Pembaharuan), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Bersatu (FSPIB), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Serikat Pekerja Otomotif Indonesia (FSPOI), Federasi Serikat Buruh Bandung (FSBB), dan Federasi Serikat Buruh Nasional Indonesia (FSBNI).

Puluhan ribu buruh KSPN turun ke jalan untuk memperingati hari buruh internasional. Menurut Sekjen KSPN, Giofedi massa anggota KSPN yang berada di Jawa difokuskan di depan Istana Merdeka Jakarta.

“Sementara anggota KSPN yang diluar Jawa juga turun kejalan di beberapa provinsi seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Utara yang dilakukan dipusat pemerintahan provinsi setempat.” Tutur Giofedi.

Dalam aksi May Day 2023 KSPN Nusantara menyuarakan beberapa isu yang menjadi tuntutan para buruh saat ini.

“Pertama, KSPN Nusantara menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, dan menuntut untuk dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.” Papar Giofedi.

Kedua, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

Kedua, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

Geofedi

“Ketiga, Stop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini ter PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT.” Kata Giofedi

Selanjutnya, ungkap Giofedi, KSPN minta pencabutan Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global, karena permenaker yang mempebolehkan
Pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen tersebut karena bukan solusi atas krisis industri TPT, tapi justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh.

“Keempat, Audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan2 asing di indonesia. Maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan, pekerja dalam bekerja diliputi rasa takut kena sanksi seperti yg terjadi di PT.VDNI dan PT.OSS Sultra serta PT.GNI Sulteng,” kata Giofedi.

Menurut Giofedi, pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC dan berpotensi menjadi ledakan anarkisme akibat perlakuan semena2 perusahaan asing dan TKA nya kepada pekerja lokal, pemerintah harus tegas perusahaan asing tsb patuhi hukum di indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami minta agar perusahaan tersebut ditutup, karena hal ini juga menyangkut marwah kedaulatan bangsa jangan sampai diinjak2 oleh asing.

Sikap politik dalam pemilu 2024

KSPN Nusantara menegaskan sikap politiknya dalam Pemilu 2024, bahwa pada prinsipnya KSPN Nusantara tetap akan menggunakan hak politiknya untuk memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/buruh Indonesia.

Namun demikian, KSPN Nusantara tidak berafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga dalam aksi May Day KSPN Nusantara tahun 2023 ini tidak ada kepentingan politik dari partai politik manapun.

“Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan.” Giofedi menegaskan.

“Dalam aksi May Day 2023 ini kami lebih fokus pada gerakan buruh dengan isu-isu tentang perburuhan.” menegaskan.

Giofedi

Dalam menyikapi Pemilu 2024 nantinya, terkait pilihan partai politik atau calon legislatif diserahkan pada masing-masing anggota KSPN sebagai warga negara yang memiliki hak politik dan dilindungi oleh Negara.

Sementara untuk pilihan presiden Republik Indonesia, akan dibahas dan ditentukan dalam musyawarah konfederasi KSPN Nusantara dengan mempertimbangkan segala sesuatunya.

Silahkan baca artikel sumber di {politiknesia}

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tongkat Pangeran Diponegoro Dibuat Sejak Abad XVI, Berikut Sejarah dan Mitos Yang Menyelimutinya

2 September 2024 - 13:18 WIB

5 Tokoh Inspiratif Indonesia Akan Memperoleh Penghargaan Achmad Bakrie XX 2024

15 August 2024 - 20:01 WIB

Siapa Penerima Penghargaan Achmad Bakrie Tahun 2024? Tunggu Tanggal Mainnya

12 August 2024 - 15:03 WIB

Iuran Tapera Menuai Polemik, Menko Airlangga Hartarto Akan Masifkan Sosialisasi

5 June 2024 - 15:36 WIB

Ramai Polemik Larangan ‘Study Tour’, SMAN 4 Surakarta: Kegiatan Itu Rawan Pungutan Liar

22 May 2024 - 16:28 WIB

Perlu Diketahui Wali Murid! Disdikbud Jateng Melarang Sekolah Gelar ‘Piknik’, Nekat Siap Disanksi

15 May 2024 - 12:22 WIB

Trending di Trending