Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 30 Dec 2024 16:00 WIB ·

Hetifah Sjaifudian Desak Evaluasi Total PPDS Undip: “Budaya Kekerasan dan Pemalakan Harus Dihapus!


 Hetifah Sjaifudian Desak Evaluasi Total PPDS Undip: “Budaya Kekerasan dan Pemalakan Harus Dihapus! Perbesar

Semarang, rakyat menilai — Polisi mengungkap perputaran uang dalam kasus pemerasan yang diduga menjadi latar belakang kematian tragis mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma. Nilai uang yang berputar mencapai Rp 2 miliar, sementara barang bukti uang tunai Rp 97 juta berhasil diamankan.

“Perputaran uang dalam satu semester, satu angkatan itu cukup banyak, sekitar Rp 2 miliar. Itu data yang tertulis di barang bukti,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio, Jumat (27/12/2024).

Komisi X DPR RI: Evaluasi Total Wajib Dilakukan!

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian angkat suara terkait kasus ini. Ia mendesak pemerintah dan DPR untuk mendukung evaluasi menyeluruh terhadap program PPDS Undip.

“Baik pemerintah maupun Komisi X DPR RI perlu mendukung evaluasi total terhadap PPDS Undip,” ujar Hetifah dalam pesan tertulisnya kepada detikcom, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Hetifah, evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi akar masalah, menghapus budaya kekerasan dan pemalakan, serta memastikan program berjalan sesuai standar etika, hukum, dan akademik.

Audit Menyeluruh di PPDS Undip

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X DPR RI mendorong Kemendiktisaintek dan Kementerian Kesehatan untuk bekerja sama melakukan audit sistem, kebijakan, dan lingkungan belajar di PPDS Undip.

“Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, menghormati hak mahasiswa, dan mencetak tenaga medis yang profesional serta berintegritas,” katanya dengan tegas.

Korban Diminta Berani Melapor

Hetifah juga menyerukan kepada korban bullying dan pemerasan di PPDS Undip agar berani berbicara. Ia mendorong korban untuk melapor ke pihak berwenang dan mencari dukungan dari keluarga atau lembaga terkait.

“Saya mengimbau kepada korban kasus PPDS Undip, atau kasus kekerasan apapun yang terjadi di lingkungan pendidikan, pertama, berani melapor. Segera laporkan kejadian ke pihak berwenang atau mekanisme pengaduan kampus yang tersedia,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan emosional dan hukum bagi para korban.
“Cari dukungan, hubungi keluarga, teman, atau lembaga pendukung seperti layanan konseling kampus atau lembaga independen untuk mendapatkan bantuan emosional dan psikologis,” tambah Hetifah.

Tragedi PPDS Undip Jadi Peringatan Keras

Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan harus bebas dari kekerasan dan pemerasan. Desakan evaluasi total dan keberanian korban melapor diharapkan menjadi langkah awal menciptakan sistem pendidikan yang adil, aman, dan berintegritas.

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Firman Soebagyo: “Proyek PSN PIK 2 Harus Dievaluasi, Golkar Tegas Bela Kepentingan Rakyat!

4 January 2025 - 11:14 WIB

Pengaduan Masyarakat Jadi Kunci Perubahan! Sari Yuliati: DPR Tingkatkan Pengawasan untuk Keadilan!

30 December 2024 - 16:58 WIB

Trending di Parlemen