Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 1 Jul 2023 20:38 WIB ·

IMF Minta Indonesia Hapus Larangan Ekspor Nikel, Menko Luhut Akan Turun Tangan


 IMF Minta Indonesia Hapus Larangan Ekspor Nikel, Menko Luhut Akan Turun Tangan Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diagendakan mengunjungi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.

Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menyampaikan bahwa Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi dengan lebih rinci.

BACA JUGA

Menko Airlangga Hartarto Sebut Permintaan IMF Agar Indonesia Cabut Larangan Ekspor Nikel Adalah Kolonialisme Modern

“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” kata Jodi dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023).

Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas perspektif yang disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, Indonesia memiliki pandangan untuk memperkuat peran dalam proses hilirisasi, yang mencakup peningkatan nilai tambah produk, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah.

Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.

Jodi menekankan bahwa konsep hilirisasi tidak hanya melibatkan peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan proses hingga daur ulang, yang merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” tambahnya.

Jodi juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

BACA JUGA

Potensi Rugikan Negara Hingga Rp 14 Triliun, Mukhtarudin Minta KPK Usut Ekspor Ilegal Bijih Nikel Ke China

Sebelumnya, IMF meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan tersebut ke komoditas lainnya. Hal ini tertera dalam dokumen IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang memberikan catatan terkait rencana hilirisasi nikel di Indonesia.

IMF menyarankan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada analisis biaya dan manfaat yang lebih lanjut. Selain itu, dampak terhadap wilayah lain juga perlu dipertimbangkan dalam pembentukan kebijakan tersebut.

Artikel ini sudah tayang di beritasatu.com pada hari Kamis, 29 Juni 2023 | 12:22 WIB >>Judul Artikel: Luhut Bakal Kunjungi IMF Jelaskan Visi Hilirisasi Indonesia

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia: “Impor Minyak Rugikan Indonesia Rp 500 Triliun, Arahan Presiden Prabowo Tegas di 2029!”

23 January 2025 - 07:31 WIB

Meutya Hafid Lantik Raline Shah, ‘Mewakili Perempuan dan Edukasi Digital!’

15 January 2025 - 07:24 WIB

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!

9 January 2025 - 09:34 WIB

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Trending di Menteri