Jakarta, Rakyat Menilai — Dalam rangka HUT ke-22, Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar acara peluncuran dan bedah buku berjudul ‘Srikandi Partai Golkar – Kiprah di Parlemen 2019-2024’. Buku yang mengisahkan tentang perjalanan karir serta kinerja politik perempuan Partai Golkar di parlemen periode 2019-2024 ini merupakan hasil kolaborasi PP KPPG dan Golkarpedia.
Dalam prosesnya, penulisan buku ini ingin memotret bagaimana peran kader perempuan Partai Golkar dalam kiprahnya di parlemen. Termasuk pada persoalan kebijakan yang membela hak kaum perempuan. Berbagai macam output legislasi telah dihasilkan oleh para srikandi Partai Golkar di parlemen ini.
Salah satunya adalah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan perundangan ini menekankan pada perlindungan perempuan terhadap kekerasan. Undang-undang ini sekaligus mengafirmasi eksistensi perempuan pada ruang-ruang publik. Sehingga keberadaan perempuan bisa lebih dihargai dan jauh dari diskriminasi.
Selain itu, kiprah perempuan Partai Golkar juga terpotret dalam output undang-undang Pengembangan dan Penguatan dan Sektor Keuangan (PPSK). Undang-undang ini membuka ruang lebih terhadap perempuan untuk mandiri secara ekonomi. Melalui UU ini, keberadaan perempuan dalam mengakses sumber daya ekonomi akan lebih terjamin.
Acara bedah buku ‘Srikandi Partai Golkar – Kiprah di Parlemen 2019-2024’ ini digelar pada Minggu 23 Juni 2024 di DPP Partai Golkar. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum PP KPPG, Airin Rachmi Diany; Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid; Dewi Asmara; Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sari Yuliati; Titi Anggraini, Perludem dan segenap pengurus serta anggota KPPG Partai Golkar.
Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia