Visit Sponsor

Written by 6:45 am Pemilu

Pindah Partai, Sulastri Masih Terima Fasilitas dan Gaji Sebagai Anggota DPRD Riau

Pekanbaru, Rakyat Menilai-Anggota DPRD Riau Sulastri hingga kini masih berstatus anggota DPRD Riau meskipun dirinya sudah pindah ke Partai Demokrat dan tercatat di DPS sebagai Bacaleg dari Dapil Inhil pada Pileg 2024.

Hingga kini kabarnya DPD I Partai Golkar Riau belum memberhentikannya dari anggota DPRD Riau, dengan demikian Sulastri, istri dari Ketua Partai Demokrat Agung Nugroho ini, masih menerima fasilitas dan gaji sebagai anggota DPRD Riau.

Dimintai tanggapannya, Ketua FPG DPRD Riau Karmila Sari mengatakan status Sulastri saat ini bukan lagi sebagai anggota FPG. “Kini statusnya hanya anggota DPRD Riau tanpa fraksi dan itu dibolehkan dalam peraturan Kemendagri,” kata Karmila, Senin (25/9/2023).

Karmila mengatakan sampai saat FPG DPRD Riau belum menerima surat pengunduran diri Sulastri dari anggota FPG DPRD Riau, dirinya pun mengaku tidak tahu dan tidak menanyakan ke DPD I Partai Golkar Riau. “Surat pengunduran diri Sulastri belum ada sampai di fraksi, kalau di DPD I Golkar Riau saya tak tahu,” ujarnya.

Yang jelas, tambah Karmila status Sulastri sebagai anggota DPRD Riau akan berakhir pada penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2024. “Begitu DCT ditetapkan, Sulastri otomatis bukan anggota DPRD Riau lagi, karena sudah berpindah partai,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

(Visited 117 times, 1 visits today)