Jakarta, Rakyat Menilai –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 besok. Proses penghitungan suara akan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Hasyim mengatakan pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
“Setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara,” kata Hasyim.
“Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden,” sambung dia.
Setelahnya, kata Hasyim, penghitungan suara dilanjutkan dengan menghitung suara anggota DPR. Kemudian, dilanjutkan dengan anggota DPD.
“Dilanjutkan dengan menghitung suara untuk pemilu DPR. Yang ketiga memilih untuk menghitung suara pemilu DPD,” ujarnya.
Kemudian yang terakhir, Hasyim mengatakan petugas akan lanjut menghitung suara anggota DPRD di provinsi, lalu anggota DPRD kabupaten/kota.
“Selanjutnya yang keempat, urutan keempat adalah menghitung perolehan suara pemilu DPRD di provinsi dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di golkarpedia(dot)com, Klik untuk baca!