Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 13 May 2024 07:22 WIB ·

Dorong Keterlibatan Pengusaha, Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Keluarkan Super Deduction Tax Untuk Sekolah Vokasi


 Dorong Keterlibatan Pengusaha, Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Keluarkan Super Deduction Tax Untuk Sekolah Vokasi Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Pemerintah telah mengeluarkan super deduction tax untuk membantu biaya pendidikan khususnya pendidikan vokasi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menanggapi permasalahan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi kembali marak terjadi di Indonesia.

“Ke depan untuk mencapai Indonesia Emas jangka pendek, sekolah kita ambil vokasi. Di situ pemerintah keluarkan super deduction tax yang 200 persen,” ucap Airlangga di Jakarta dilansir Media Indonesia, Minggu, 12 Mei 2024.

Dengan peraturan ini, dunia usaha dan dunia industri (DUDI) didorong agar terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pemanfaatan fasilitas insentif super tax deduction. Pendidikan vokasi sendiri, sambung Airlangga, berperan sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang teknikal.

“Kemarin sudah dimudahkan karena sebelumnya ada kekhawatiran dari korporasi terkait audit dan lain-lain. Oleh Menkeu juga prosesnya dipermudah sehingga tentu ini diharapkan mulai bisa dimanfaatkan. Kalau kita manfaatkan SDM vokasi, tentu untuk chip production kita butuh orang-orang yang betul-betul teknikal dan teknikal itu dihasilkan vokasi-vokasi,” ujar dia.

Terkait dengan pembiayaan SDM yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri, Airlangga menyatakan bahwa saat ini pemerintah juga sudah menyediakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Kita minta LPDP itu nanti diberikan pembelajaran khusus yang diprioritaskan termasuk terkait digital dan mikro elektronik karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi selanjutnya,” ucap dia. {golkarpedia.com}

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahlil Lahadalia: “Impor Minyak Rugikan Indonesia Rp 500 Triliun, Arahan Presiden Prabowo Tegas di 2029!”

23 January 2025 - 07:31 WIB

Meutya Hafid Lantik Raline Shah, ‘Mewakili Perempuan dan Edukasi Digital!’

15 January 2025 - 07:24 WIB

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!

9 January 2025 - 09:34 WIB

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Trending di Menteri