Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 12 Mar 2024 07:29 WIB ·

Menko Airlangga Hartarto Beberkan Tarif PPN Jadi 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025


 Menko Airlangga Hartarto Beberkan Tarif PPN Jadi 12 Persen Berlaku Mulai Tahun 2025 Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada tahun 2025. Airlangga mengatakan aturan untuk kenaikan tarif PPN akan dibahas lebih lanjut dan dilaksanakan oleh pemerintahan selanjutnya.

“Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan, pilihannya keberlanjutan. Tentu kalau berkelanjutan, berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN (12 persen),” kata Menko Airlangga di Jakarta, Jumat.

Adapun kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen. Namun, kata Airlangga, penyesuaian peraturan itu tergantung dari kebijakan pemerintah selanjutnya. Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

“Tentu satu bulan ke depan sudah ada keputusan, 20 Maret (2024). Sehingga dengan demikian, APBN 2025 kan pelaksananya pemerintah yang akan datang. Jadi pemerintah yang akan datang sudah mendapatkan kepastian sesudah pengumuman, dan program yang masuk APBN adalah program yang akan dijalankan pemerintahan mendatang,” jelasnya.

Adapun dalam proyeksi postur makro fiskal pada 2025, ditetapkan pendapatan negara 12,08-12,77 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), belanja negara 14,21-15,22 persen PDB, keseimbangan primer 0,07 persen hingga minus 0,40 persen PDB, dan defisit 2,13-2,45 persen PDB. 

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menko Airlangga Hartarto Sebut Siapkan Rp1,2 Triliun Untuk Insentif 53 Ribu Korban PHK

6 October 2024 - 10:56 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Targetkan Pembangkit Listrik EBT Capai 60 Persen, Ini Skema Yang Ditawarkan

30 September 2024 - 07:04 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ‘Tancap Gas’ Minta Dirjen Berantas Konsultan Minerba: Bikin Ribet!

24 September 2024 - 20:01 WIB

Urus Perizinan PLTP Sangat Lama, Bahlil Lahadalia: Sampai Ayam Tumbuh Gigi Pun Susah Pak!

20 September 2024 - 07:52 WIB

Presiden Sudah Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Rajinders, Menpora Dito Ariotedjo: Target Oktober Bela Timnas

16 September 2024 - 07:26 WIB

Indonesia Bukan Raja Minyak Lagi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Lakukan 3 Langkah Ini

13 September 2024 - 07:53 WIB

Trending di Menteri