Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 11 Mar 2024 21:19 WIB ·

Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Dave Laksono: Belum Ada Arahan


 Terkait Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Dave Laksono: Belum Ada Arahan Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono merespons usulan ambang batas parlemen 7 persen. Dave menyoroti sejak pemilu 2004, ambang batas parliamentary threshold (PT) selalu dinaikkan. Terakhir di pemilu 2014.

Ia menambahkan, DPR sempat berencana untuk menaikkan persentase ambang batas parlemen di pemilu 2019, namun pembahasannya tak dilanjutkan.

Terkait usulan PT 7 persen, Dave mengatakan, agar melihat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu 2029 mendatang.

“Kita lihat di pembahasan untuk RUU Pemilu 2029, kemana arah kesepakatan fraksi-fraksi nantinya,” kata Dave, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, kata Dave, belum ada pembahasan mengenai sikap Partai Golkar terkait angka persentase ambang batas parlemen yang harus diubah sebelum Pemilu 2029, sesuai amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116.

Terlebih, menurutnya, Pemilu 2024 saja belum sepenuhnya usai dilaksanakan. “Belum ada pembahasan atau arahan ya mengenai itu, proses pemilu 2024 saja belum selesai,” ucap Dave.

“Jadi kita rampungkan dahulu, lalu kita lihat apa saja yang menjadi kendala demi memperbaiki kedepannya,” tutur Dave.

Sebelumnya, usulan angka 7 persen itu diungkapkan Ketua DPP Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto. Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen.

Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen. Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.

“Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik,” kata Dedi dihubungi Kamis (7/3/2024).

Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.

“Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden. Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol,” tegasnya.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementan Anggarkan Rp26,9 Triliun Untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah Tahun 2025, Hanan Rozak: Apakah Ini Rasional?

8 September 2024 - 16:52 WIB

Bertemu Meutya Hafid, Dubes Selandia Baru Tekankan Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

6 September 2024 - 07:24 WIB

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Ahmad Doli Kurnia Usulkan Pilkada Ulang ‘Disegerakan’

4 September 2024 - 10:59 WIB

Bertemu Haji Isam Sekjen Partai Golkar Sarmuji Perkenalkan Bobby Rizaldi Sebagai Calon Anggota BPK

3 September 2024 - 22:14 WIB

Ahmad Doli Kurnia Sebut MK Melampaui Batas Kewenangannya, Pembuat Undang-Undang Hanya Ada Dua

2 September 2024 - 09:53 WIB

Buntut Polemik Paskibraka, Ahmad Doli Kurna Minta Kepala BPIP Mundur Jika Enggan Raker Dengan Komisi II

27 August 2024 - 21:41 WIB

Trending di Parlemen