Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 10 Jun 2023 19:50 WIB ·

Menko Luhut: Saya Dijuluki ‘Lord’, Dituduh Punya Bisnis Di Papua, Itu Menyakitkan!


 Menko Luhut: Saya Dijuluki ‘Lord’, Dituduh Punya Bisnis Di Papua, Itu Menyakitkan! Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai –Menko Marves Luhut B Pandjaitan mencurahkan isi hatinya di persidangan. Termasuk ketika dia dipanggil dengan julukan “lord”. Kata dia itu menyakitkan.

Luhut menyampaikan itu dalam sidang di PN Jaktim dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia, Kamis (8/6). Luhut diperdengarkan kesaksiannya sebagai saksi pelapor.

“Saya terus terang sedih kenapa Saudara Haris melakukan itu ke saya,”.

Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut kemudian bercerita, sebenarnya dia dan Haris Azhar sudah kenal lama. Haris bahkan pernah main ke rumah Luhut. Mereka juga kerap berkirim pesan Whatsapp dan SMS.

“Saya terus terang sedih kenapa Saudara Haris melakukan itu ke saya,” jelas Luhut yang mengenakan batik ungu. Kata Luhut, ketika itu Haris datang meminta tolong untuk sekolah program doktor. Luhut mengaku kala itu dia memberi pertolongan.

Luhut Sakit Hati Dipanggil Lord

Luhut kemudian bercerita soal hingga akhirnya dia melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Jadi dia diberi laporan soal tayangan di channel YouTube Haris oleh stafnya bernama Singgih.

“Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan,”.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut sempat meminta anak buahnya untuk mengontak Haris dan agar meminta maaf soal tayangan yang menuding dia punya bisnis di Papua.

Namun tak ada ucapan maaf, hingga akhirnya Luhut melapor ke Polda Metro. Purnawirawan jenderal TNI ini sempat meminta agar polisi melakukan mediasi supaya kasus tak berlanjut.

“Tolong Kapolda kalau bisa dimediasi saja. Walau saya jengkel sekali karena saya dituduh punya bisnis di Papua. Saya dituduh lord, dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan,” beber Luhut dengan nada bicara khasnya yang bernada tegas.

Luhut hanya meminta agar Haris meminta maaf, namun tak ada juga kata maaf.
“Saya ini 76 tahun. Ini pembelajaran, tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin sampaikan ke Yang Mulia. Ini sangat-sangat sakit, jejak digital tidak pernah hilang,” kata Luhut.

Silahkan baca artikel sumber di politiknesia

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meutya Hafid Lantik Raline Shah, ‘Mewakili Perempuan dan Edukasi Digital!’

15 January 2025 - 07:24 WIB

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!

9 January 2025 - 09:34 WIB

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Menteri Meutya Hafid: ‘Kolaborasi Grab dan OVO Bantu Program Makan Bergizi Gratis!

27 December 2024 - 07:45 WIB

Trending di Menteri