Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Pemilu · 30 Apr 2024 12:58 WIB ·

Puluhan Caleg PDIP Terancam Gagal Dilantik Akibat Sistem ‘KomandanTe’, Geruduk KPU Jateng


 Puluhan Caleg PDIP Terancam Gagal Dilantik Akibat Sistem ‘KomandanTe’, Geruduk KPU Jateng Perbesar

Semarang, Rakyat Menilai–Puluhan Caleg PDI Perjuangan mengirimkan karangan bunga dan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah di Jalan Veteran Kota Semarang pada Senin (29/4/2024).

Dari pantauan inilahjateng, puluhan karangan bunga diduga dikirimkan oleh Caleg PDI Perjuangan yang gagal dilantik karena terganjal aturan sistem KomandanTe.

Bahkan menurut keterangan petugas di Kantor KPU Jateng, karangan bunga yang sudah terpasang berjejer di depan Kantor KPU dikirim sejak 02.00 WIB, dinihari.

Ketua organisasi Banteng Soca Ludiro Wawan Mulung menjelaskan, karangan bunga ini dikirimkan sebagai bentuk kekecewaan dari puluhan caleg PDIP yang terancam gagal dilantik di 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Protes ini sebenarnya terkait masalah sistem pemberlakuan KomandanTe di Jawa Tengah yang mungkin sudah sekitar setelah pemilu dilakukan terjadi banyak sekali protes-protes yang mana KomandanTe ini banyak seklai permasalahannya,” ungkapnya bersama puluhan Caleg yang mendatangi Kantor KPU pada pukul 9.30 WIB, dikutip dari Inilahjateng.

Dirinya membeberkan bahwa puluhan caleg berasal dari 20 kabupaten kota yang terancam batal dilantik sebagai anggota DPRD karena terganjal aturan tersebut.

Dirinya menyebut, caleg-caleg tersebut menang secara Dapil atau sistem KPU namun kalah dalam sistem KomandanTe yang diterapakan di Jawa Tengah.

“Jadi kalah di wilayah tempur tapi menang by name/KPU. Itu jelas ada kasus unik yang terjadi di purwodadi kami baru tahu itu yang namanya Itu dia lolos secara komandanTe juga lolos secara presentase juga lolos tapi suaranya digeser,” katanya.

Dirinya juga menambahkan sebetulnya telah terbit Peraturan Partai (PP) nomor 3 tahun 2024, aturan ini seharusnya membuat PP DPD 01 Tahun 2023 tentang sistem KomandanTe tak lagi berlaku.

Menurutnya, hal itu menjelaskan semua keputusan mutlak di DPP perjuangan dan itu final dan mengikat.

“Dan setelah ditetapkan PP 03 yang ditandatangi Ibu Megawati Soekarnoputri itu peraturan sebelumnya dicabut dan tidak berlaku dan itu wajib disosialisasikan di seluruh DPC,” tandasnya

Sementara, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono menjelaskan proses penetapan caleg terpilih sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam hal ini, sambungnya, KPU sifatnya hanya melayani partai politik sebagai peserta pemilu.

“Peserta pemilu adalah partai politik. Jadi bahwa KPU patuh pada undang-undang. Ada undang-undang pemilu dan peraturan KPU. Dalam pandangan saya, KPU lembaga yang sifatnya melayani. Kita prinsipnya saat calon terpilih ini partai politik juga menyampaikan hal-hal yang sesuai dengan undang-undang,” tambah Handi dihadapan para awak media.

Silahkan baca artikel sumber di radaraktual.com

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei LKPI Elektabilitas Andika-Hendi 64,8%, Jauh Tinggalkan Pasangan Yang Didukung ‘Koalisi Gemuk’ di Pilgub Jateng

9 September 2024 - 21:08 WIB

Dukungan Ulama Banten Mengalir ke Airin Rachmi Diany dan Andika Hazrumy di Pilkada Banten dan Serang

9 September 2024 - 20:24 WIB

Ridwan Kamil Akan Siapkan Anggaran Rp200 Juta Untuk Tiap RW di Jakarta

8 September 2024 - 10:48 WIB

Mad Romli Tetap Junjung Etika Berpolitik Walaupun Tidak Diusung Partai Golkar di Pilkada Tangerang

6 September 2024 - 14:29 WIB

Jelang Pilkada 2024, Zainuddin Purba-Hendro Susanto Ikuti Tahapan Tes Kesehata

1 September 2024 - 12:25 WIB

Ridwan Kamil: Jangan Sombong, Jadi Pemimpin Ada Akhirnya

31 August 2024 - 12:33 WIB

Trending di Pemilu