Sanksi peringatan keras terakhir yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, direspon Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Dia menyayangkan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadukan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, yang mencoreng marwah lembaga Pemilu.
“Untuk mencapai Pemilu yang berkualitas dibutuhkan penyelenggara yang betul-betul berkualitas juga,” kata Doli kepada wartawan, Selasa (4/4).
“Makanya hati-hati kalau jadi penyelenggara Pemilu, jangan sembrono, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan, bersikap dan berperilaku jangan berlebihan,”
Ahmad Doli Kurnia
Ia juga menjelaskan, kepercayaan masyarakat pada lembaga penyelenggara Pemilu, utamanya KPU, sangat diperlukan. Semua harus dijaga, biar tidak menimbulkan polemik.
“Makanya hati-hati kalau jadi penyelenggara Pemilu, jangan sembrono, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan, bersikap dan berperilaku jangan berlebihan,” pungkas Doli.
Silahkan baca artikel sumber di {radaraktual}