Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 9 Jan 2025 09:34 WIB ·

Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu!


 Agus Gumiwang: ‘Revisi Permendag Nomor 8/2024 Ini Angin Segar untuk Manufaktur, Kami Siap Bantu! Perbesar

Jakarta, rakyat menilai — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan apresiasi atas niat Kementerian Perdagangan (Kemendag) merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Ia menilai langkah ini sebagai sinyal positif yang dapat membawa angin segar bagi industri manufaktur nasional.

“Alhamdulillah…, terima kasih kepada Kemendag atas niat merevisi Permendag 8. Ini sesuatu yang positif di awal 2025,” ujar Agus dalam pernyataan resmi, Senin (6/1/2025).

Agus menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) siap berkontribusi dengan memberikan masukan-masukan penting untuk mendukung industri manufaktur. “Kami memang sudah pernah diajak diskusi dan kami siap untuk membantu memberikan masukan terhadap substansi yang dibutuhkan oleh manufaktur,” tambahnya.

Agus juga menyoroti bahwa komunikasi lintas kementerian yang terjalin selama proses revisi menunjukkan koordinasi di Kabinet Merah Putih berjalan efektif. “Ini bukti bahwa koordinasi di dalam pemerintahan berjalan baik. Dengan saling mendengar, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran,” tegas Agus.

Industri Lokal Menghadapi Tantangan Berat

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengumumkan bahwa pihaknya terbuka untuk merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan tersebut sebelumnya menuai kritik dari pelaku industri tekstil karena dianggap memberikan tekanan besar terhadap produksi lokal.

Permendag 8/2024, yang menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor beberapa komoditas seperti obat tradisional, kosmetik, alas kaki, dan pakaian jadi, bertujuan mempercepat masuknya barang impor. Namun, kebijakan ini dinilai mengancam industri lokal karena persaingan produk impor semakin tak terkendali.

“Kalau misalnya harus diubah, ya kami ubah. Makanya ini kami diskusi terus,” ujar Budi saat konferensi pers Outlook Perdagangan 2025 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, juga mengadakan diskusi dengan sektor industri hulu-hilir untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Kemendag memastikan bahwa langkah ini dilakukan dengan melibatkan semua pihak terkait.

Upaya Perindustrian Menuju Perubahan Positif

Langkah revisi Permendag 8/2024 menjadi harapan baru bagi pengusaha lokal, terutama di sektor tekstil yang paling terdampak. Agus Gumiwang Kartasasmita berharap kebijakan baru nantinya akan lebih melindungi industri lokal sekaligus mendorong kelancaran perdagangan yang seimbang.

“Kami terbuka untuk mendukung berbagai inisiatif Kemendag agar industri dalam negeri tetap kompetitif dan punya ruang berkembang,” kata Agus.

Ke depan, koordinasi antara Kemenperin dan Kemendag akan menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan pelaku usaha nasional. “Ini adalah bentuk komitmen bersama demi ekonomi Indonesia yang lebih kuat,” tutup Agus optimistis.

 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmikan AI Center di Universitas Brawijaya, Meutya Hafid: ‘Indonesia Kekurangan Talenta Digital, Targetkan 9 Juta di 2030!’

7 January 2025 - 19:06 WIB

Airlangga Hartarto: “PPN 12% Dibatalkan, Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak!

3 January 2025 - 21:25 WIB

Kominfo Resmi Jadi Komdigi! Meutya Hafid: ‘Logo Baru Ini Lambang Kolaborasi dan Era Digital Indonesia

28 December 2024 - 18:16 WIB

Menteri Meutya Hafid: ‘Kolaborasi Grab dan OVO Bantu Program Makan Bergizi Gratis!

27 December 2024 - 07:45 WIB

Menteri Nusron Wahid: ‘Kalau Sertifikat Tanah Tak Beres, Distribusi Energi Bisa Kacau!’

26 December 2024 - 07:16 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia: ‘Tangki BBM di Merak Hanya Cukup 1,5 Hari, Ini Solusi Kami!’

26 December 2024 - 07:02 WIB

Trending di Menteri