Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 5 Dec 2024 14:34 WIB ·

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK


 Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK Perbesar

Pekanbaru, rakyat menilai — Anggota komisi X DPR RI Karmila Sari menilai perlu adanya perlindungan guru dari adanya tindak kriminalisasi. Menurutnya, kriminalisasi kepada guru dapat dihindari jika setiap sekolah dapat memaksimalkan peran dari Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), sehingga setiap aksi kekerasan terhadap siswa langsung dapat respon dari pihak TPPK.

Demikian disampaikan Karmila Sari kepadaParlementaria usai peninjauan lapangan Tim Komisi X DPR RI ke SMP N 15 Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (28/11/2024).

“Terkait masalah perlindungan guru, bagaimana guru jangan dikriminalisasi. Seperti yang disampaikan TPPK pada saat pertemuan tadi, TPPK itu harus semua sekolah punya sehingga menjadi sosialisasi menjadi sesuatu yang rutin dan orang tua merasakan kehadiran TPPK sungguh membantu,” ujar Ketua Tim Kunjungan Komisi X DPR RI tersebut, dikutip dari laman DPR RI.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Riau I ini juga menyoroti bahwa kasus kriminalisasi guru sempat menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu belakangan. Hal itu karena guru yang ingin menegakkan kedisplinan kepada murid, tetapi malah justru dianggap melakukan penganiayaan yang pada akhirnya mereka harus berurusan dengan pihak aparat penegak hukum.

“Kami menekankan bahwa penegakan disiplin perlu dukungan dari guru bimbingan konseling dan tim pencegahan dan penanganan kekerasan untuk pencegahan,” terangnya.

Karmila juga menambahkan tidak hanya terkait persoalan perundungan, kasus kekerasan seksual juga turut menjadi perhatian komisi X DPR RI. Sehingga, ia menelamlam pembatasan penggunaan gawai terhadap anak dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual. Sebab, banyak kasus pelecehan terjadi akibat konten negatif dari internet.

“Kita tekankan harus lebih banyak pencegahan daripada penanganan, harus dibentuk bimbingan konseling dari sekolah dasar. Kita nanti juga akan koordinasi dengan kementerian komunikasi dan digital (Komdigi) untuk men-take down pemanfaatan gawai yang negatif baik konten porno dan lainnya yang tidak bermanfaat untuk anak anak sekolah,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Firman Soebagyo: “Proyek PSN PIK 2 Harus Dievaluasi, Golkar Tegas Bela Kepentingan Rakyat!

4 January 2025 - 11:14 WIB

Pengaduan Masyarakat Jadi Kunci Perubahan! Sari Yuliati: DPR Tingkatkan Pengawasan untuk Keadilan!

30 December 2024 - 16:58 WIB

Trending di Parlemen