Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Trending · 15 May 2024 12:22 WIB ·

Perlu Diketahui Wali Murid! Disdikbud Jateng Melarang Sekolah Gelar ‘Piknik’, Nekat Siap Disanksi


 Perlu Diketahui Wali Murid! Disdikbud Jateng Melarang Sekolah Gelar ‘Piknik’, Nekat Siap Disanksi Perbesar

Semarang, Rakyat Menilai — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Larangan itu dikeluarkan Disdikbud Jateng sebagai respons kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024).

Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, menyebutkan larangan sekolah negeri di bawah kewenangannya, seperti SMK dan SMA, menggelar study tour tertuang dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024. Bagi sekolah yang melanggar aturan itu, pihaknya pun siap memberi sanksi tegas.

“Secara kurikulum juga tidak ada sekolah mewajibkan piknik, meskipun itu [piknik] sudah mengakar dan menjadi budaya sejak dulu. Maka, nota ini dikeluarkan untuk penegasan kembali seusai kejadian itu [kecelakaan maut bus di Subang],” ujar Uswatun kepada Solopos.com, Selasa (14/5/2024).

Baca Juga:

Sering Beratkan Orang Tua dan Tidak Ada Faedahnya, Pengamat Pendidikan: Study Tour Sekolah Harus Dilarang

Uswatun menerangkan pelarangan study tour oleh sekolah juga tak sebatas hanya bisa menimbulkan bahaya seperti kecelakaan bus. Namun, study tour bisa berpotensi adanya penyimpangan anggaran oleh pihak sekolah.

“Karena itu [piknik] profit sekolah. Terus piknik dampaknya tidak signifikan untuk kegiatan pembelajaran, tidak bisa meningkatkan PAD [pendapatan asli daerah] provinsi [Jateng], ditambah banyak kasus kecelakaan, dan ketika terjadi [kecelakaan] sekolah sulit bertanggung jawab,” ungkapnya.

Kendati melarang study tour, Disdik Jateng tidak melarang sekolah yang ingin melakukan pembelajaran di luar sekolah. Namun dengan catatan, pihak sekolah harus mampu mengelola anggaran biaya baik melalui bantuan operasional sekolah (BOS) atau bantuan operasional pendidikan (BOP).

“Untuk belajar di luar [sekolah] boleh, di SMA ada outing class, misal di museum, Kota Lama, atau objek wisata yang masih ada kaitannya dengan pembelajaran. Terus SMK ada program praktik kerja industri. Namun, malapraktiknya sering digunakan untuk piknik,” tegas KepalaDisdikbud Jateng ini.

Silahkan baca artikel sumber di SOLOPOS

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iuran Tapera Menuai Polemik, Menko Airlangga Hartarto Akan Masifkan Sosialisasi

5 June 2024 - 15:36 WIB

Ramai Polemik Larangan ‘Study Tour’, SMAN 4 Surakarta: Kegiatan Itu Rawan Pungutan Liar

22 May 2024 - 16:28 WIB

Terkait Dugaan ‘Gratifikasi’ di Bank Jateng, KOMRAD Pancasila Desak KPK Panggil Ganjar Pranowo

6 March 2024 - 14:09 WIB

Keren! Pertamina Enduro VR46 Dibalut Livery ‘Kuning’ Khas Valentino Rossi di Balapan MotoGP 2024

25 January 2024 - 23:41 WIB

4 Manfaat ‘Belimbing Sayur’ Yang Sekarang Terkenal Tapi Jarang Diketahui

13 January 2024 - 22:50 WIB

Yonif 408 Boyolali ‘Kebanjiran’ Karangan Bunga Sebagai Bentuk Dukungan kepada TNI

3 January 2024 - 19:58 WIB

Trending di Pemilu