Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 25 Feb 2024 18:40 WIB ·

Soal Hak Angket Yang Digulirkan Ganjar, Majelis Pertimbangan PPP: Kami Rasa Tidak Perlu


 Soal Hak Angket Yang Digulirkan Ganjar, Majelis Pertimbangan PPP: Kami Rasa Tidak Perlu Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai –– Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres. Zarkasih mengatakan langkah tersebut harus disikapi dengan teliti.

“Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata KH Zarkasih Nur dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Mantan Menteri Koperasi dan UMKM di Era Presiden GusDur juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. Dia menyinggung hak angket bisa berpotensi pada perpecahan.

“Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” ucap dia.

Lebih lanjut, Zarkasih berharap agar pemenang pemilu baik pilpres maupun pileg menunjukkan sikap ksatria. Selain itu, menurutnya, pihak yang kalah agar dapat menerima dan menghormati kehendak rakyat.

“Jangan lupa bahwa kedudukan presiden dan wakil presiden pada akhirnya adalah kehendak Allah SWT,” ujarnya.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi.

“Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Silahkan baca artikel sumber di detik(dot)com, Klik untuk baca!

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kementan Anggarkan Rp26,9 Triliun Untuk Cetak 1 Juta Hektare Sawah Tahun 2025, Hanan Rozak: Apakah Ini Rasional?

8 September 2024 - 16:52 WIB

Bertemu Meutya Hafid, Dubes Selandia Baru Tekankan Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

6 September 2024 - 07:24 WIB

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Ahmad Doli Kurnia Usulkan Pilkada Ulang ‘Disegerakan’

4 September 2024 - 10:59 WIB

Bertemu Haji Isam Sekjen Partai Golkar Sarmuji Perkenalkan Bobby Rizaldi Sebagai Calon Anggota BPK

3 September 2024 - 22:14 WIB

Ahmad Doli Kurnia Sebut MK Melampaui Batas Kewenangannya, Pembuat Undang-Undang Hanya Ada Dua

2 September 2024 - 09:53 WIB

Buntut Polemik Paskibraka, Ahmad Doli Kurna Minta Kepala BPIP Mundur Jika Enggan Raker Dengan Komisi II

27 August 2024 - 21:41 WIB

Trending di Parlemen