Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Menteri · 8 Jul 2024 07:44 WIB ·

Tingkatkan Investasi Industri Farmasi dan Alkes, Menperin Agus Gumiwang Usulkan ‘Fasilitas’ Tax Allowance hingga ‘Penghapusan’ PPN dan Bea Masuk


 Tingkatkan Investasi Industri Farmasi dan Alkes, Menperin Agus Gumiwang Usulkan ‘Fasilitas’ Tax Allowance hingga ‘Penghapusan’ PPN dan Bea Masuk Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengusulkan tiga hal kepada Presiden Jokowi dalam rapat internal terkait relaksasi perpajakan industri kesehatan di Istana Presiden pada Rabu (3/7). Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi.

“Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/7).

Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat tidak terkena aturan persetujuan teknis (Pertek). Hal ini dilakukan untuk mempermudah industri farmasi dalam negeri memperoleh bahan baku. “Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor,” ungkap Febri.

Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia, serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.

Ketiga, meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya.“Karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut,” ujar Febri.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap pajak alkes dapat lebih efisien dan sederhana, tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

“Karena, kan, cash flow-nya, kan, penting juga bagi pemerintah untuk dijaga. Kenapa perpajakan ini penting? Karena ada isu jeda waktu dan bunga di Indonesia, kan, masih relatif lebih tinggi, ya,” kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).

“Jadi kalau misalnya masalah cash flow-nya itu tertunda 3 bulan, 6 bulan itu, kan, cost-nya bisa 5 persen bahkan sampai 8 persen. Dalam setahunan bunga kita, kan, beban bunganya masih sekitar 8-10 persen. Itu juga yang tadi dibicarakan,” lanjutnya.

Masalah itu, kata Budi, juga merupakan dampak dari tidak efisien dan tidak konsistennya penerapan pajak untuk alkes. Ia mengungkapkan, ada bea masuk 0 persen untuk alkes seperti USG yang diimpor.

“Kalau kita ada pabrik dalam negeri beli komponen layar USG, elektronik buat USG bahan bakunya malah dikenain pajak, dikenain bea masuk 15 persen. Nah ini, kan, ada inkonsistensi di satu sisi kita ingin dorong industri ini supaya produksi dalam negeri, tapi di sisi lain supporting insentifnya atau insentifnya enggak inline,” tutur Budi. {golkarpedia}

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

10 Pegawai Kemkomdigi Ditangkap Terkait Situs Judi Online, Menteri Meutya Hafid: Ini Bagus Untuk Upaya Bersih-bersih

4 November 2024 - 07:52 WIB

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Sritex Tidak Diminati Investor Asing

3 November 2024 - 07:01 WIB

Menteri Dito Ariotedjo Terima Kunjungan Presiden ‘KNPI-nya’ Malaysia, Mohd Izzat Afifi, Bahas Kerjasama Kepemudaan

2 November 2024 - 10:40 WIB

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Enggan Ungkap Cara Dapatkan Tambahan 10 Persen Saham Freeport ‘Gratis’

2 November 2024 - 06:58 WIB

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia Ditunjuk Presiden Prabowo Jadi Ketua Tim Kebijakan Subsidi Energi

1 November 2024 - 18:36 WIB

Menko Airlangga Hartarto: Pemerintah Akan Memonitor Pengusaha Sawit Nakal Agar Membayar Pajak

29 October 2024 - 23:14 WIB

Trending di Menteri