Sentralisasi Guru Bukan Sekadar Mutasi: Juliyatmono Desak Penugasan Dekat Domisili demi Kesejahteraan

Parlemen15 Views

UNGARAN – Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan tenaga pendidik ke pemerintah pusat atau sentralisasi manajemen guru terus menuai sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang yang justru menyengsarakan guru. Jika status guru ditarik ke pusat, maka pendistribusian personel harus dilakukan secara proporsional dan wajib mempertimbangkan faktor domisili.

​Juliyatmono menegaskan bahwa efektivitas proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh stabilitas psikologis dan ekonomi sang guru. Penugasan yang terlalu jauh dari tempat tinggal tidak hanya menguras energi fisik, tetapi juga membebani finansial tenaga pendidik, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas pendidikan di dalam kelas.

​Politisi senior Partai Golkar ini membawa aspirasi para guru agar negara lebih manusiawi dalam melakukan pemetaan tugas. Baginya, sentralisasi seharusnya menjadi solusi untuk meratakan kualitas pendidikan, bukan alat untuk mencabut guru dari akar sosial dan keluarganya tanpa pertimbangan yang matang.

Domisili Sebagai Pilar Kesejahteraan Guru

​Dalam kunjungan kerja reses Komisi X di Kabupaten Semarang, Juliyatmono secara spesifik mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili masing-masing. Ia menilai, bekerja di lingkungan yang dekat dengan tempat tinggal adalah bagian tak terpisahkan dari hak guru untuk hidup sejahtera dan produktif.

​Ia memberikan ilustrasi nyata bahwa seorang guru yang beralamat di Kabupaten Semarang seharusnya tetap bisa mengabdi di wilayah Semarang melalui regulasi pusat yang lebih fleksibel. Penempatan yang tepat sasaran secara geografis akan mengurangi tingkat stres dan biaya transportasi bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

​“Kami selalu mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili. Itu bagian dari hidup sejahtera. Kalau alamatnya di Kabupaten Semarang, dengan regulasi dan kewenangan pemerintah pusat, seharusnya bisa ditugaskan di Semarang,” ujar Juliyatmono, sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (24/2/2026).

Urgensi Akurasi Data Nasional dan Ancaman Pensiun

​Sejalan dengan Juliyatmono, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti bahwa sentralisasi hanya akan berhasil jika didasari oleh data nasional yang akurat. Pemerintah pusat harus memiliki data mikroskopis mengenai kebutuhan guru di setiap daerah, mulai dari jumlah personel hingga spesialisasi mata pelajaran yang kosong.

​Tanpa basis data yang kuat, distribusi guru hanya akan menjadi kebijakan “raba-raba” yang tidak menyelesaikan masalah kekurangan tenaga pendidik di daerah terpencil. Esti memperingatkan adanya potensi “gelombang pensiun” massal yang tidak terdata dengan baik, yang jika dibiarkan akan menciptakan kekosongan guru yang fatal di banyak sekolah.

​Selain masalah distribusi, Esti menyentil realitas pahit di mana masih banyak guru yang menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Kondisi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan tuntutan profesionalisme yang dibebankan kepada mereka. Ia memperingatkan pemerintah agar tidak menyepelekan keluhan guru, karena pengunduran diri massal akibat gaji minim adalah ancaman nyata bagi masa depan pendidikan nasional.

Menjamin Keadilan Administratif dan Finansial

​Sentralisasi manajemen guru harus dipandang sebagai upaya memperbaiki nasib guru, bukan sekadar memindahkan urusan birokrasi dari daerah ke Jakarta. Kepastian status dan kejelasan karier di bawah naungan pemerintah pusat diharapkan bisa memangkas rantai birokrasi daerah yang seringkali memperlambat pencairan tunjangan dan kenaikan pangkat.

​DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata. Kebijakan yang besar harus dibarengi dengan jaminan kesejahteraan dan kepastian distribusi yang adil, agar tidak ada lagi guru yang merasa terasing di negeri sendiri akibat penugasan yang serampangan.

​Guru merupakan aktor kunci dalam membentuk generasi emas Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh ranah profesi guru harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang bangsa yang tidak bisa ditawar dengan alasan penghematan maupun efisiensi birokrasi.

rakyatmenilai.com memandang pemikiran Juliyatmono mengenai kedekatan domisili sebagai kritik yang sangat membumi di tengah ambisi besar sentralisasi. Kebijakan yang ditarik ke pusat seringkali kehilangan “rasa” lokalnya, sehingga keberpihakan pada guru yang bertugas dekat dengan rumah adalah langkah konkret untuk menjaga kewarasan dan loyalitas tenaga pendidik kita.

​Isu gaji di bawah Rp1 juta yang diangkat Komisi X juga merupakan tamparan keras bagi narasi Indonesia Maju. Rakyat menilai, jika negara ingin menarik kewenangan guru ke pusat, maka pusat juga harus sanggup menjamin upah layak yang melampaui standar kebutuhan hidup minimum. Guru yang sejahtera adalah jaminan bagi anak didik yang cerdas; mengabaikan nasib guru dalam proses sentralisasi ini sama saja dengan mempertaruhkan masa depan intelektual bangsa di meja judi birokrasi.

Meta-Deskripsi

​”Anggota Komisi X DPR Juliyatmono ingatkan sentralisasi guru wajib perhatikan domisili demi kesejahteraan. Simak analisis rakyatmenilai.com terkait distribusi tenaga pendidik.”