Itu saya sendiri nggak ngerti, cuman itu diplomasi,” jelas mantan Presiden Indonesia Megawati Soekarnoputri.
Indonesia sendiri sebenarnya sudah berusaha memboyong jet tempur Su-35 Rusia sebelum akhirnya memutuskan membeli Rafale dan F-15 EX
Rencana Indonesia untuk memperkuat TNI AU dengan jet tempur Su-35 Rusia selalu dihalang-halangi Amerika Serikat (AS) dengan sanksi CAATSA.
Undang-undang Countering America’s Adversaries Through Sanctions (CAATSA) yang ditandatangai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada tahun 2017 lalu membelenggu Indonesia dalam upaya membeli jet tempur Su-35 Rusia.
Indonesia dan banyak negara lain dibuat galau dalam rencana pembelian Su-35 karena di bawah undang-undang CAATSA tersebut, negara-negara yang terlibat dalam transaksi signifikan dengan Korea Utara, Iran, atau Rusia melalui pembelian peralatan militer dapat ditempatkan di bawah sanksi AS.
Hingga akhirnya pengumuman mengejutkan pembatalan pembelian jet tempur Su-35 Rusia disampaikan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pada Rabu, 22 Desember 2021 lalu.
Padahal, jika TNI AU jadi dipersenjatai Su-35 Rusia, kekuatannya makin bertambah dan bisa disegani di Asia Tenggara, terutama terhadap Malaysia dan Brunei Darussalam.
Silahkan baca artikel sumber klik disini!
Silahkan baca halaman sebelumnya:
Selain KF-21 Boramae yang kini dalam masa pengembangan, TNI AU Indonesia segera … >>