Jakarta, Rakyat Menilai — Staf Khusus Menteri Agama Moh Nuruzaman meminta para dai tidak terlibat dalam politik praktis, meski tidak ada larangan bagi dai untuk berpolitik.
“Dai boleh berkampanye, tapi jangan sampai untuk elektoral mengusung isu agama,” ujar Nuruzzaman pada Sarasehan Bersama Dai yang diselenggarakan BNPT di Kota Bandung, pada Rabu, 24 Mei 2023.
Ditegaskan Nuruzzaman, dai boleh jadi tim kampanye atau ikut jadi juru kampanye, namun jangan menggunakan isu agama untuk mendulang suara.
Hal itu dikatakan Nuruzzaman ketika mengingatkan peranan dai selama ini, terlebih dalam menghadapi tahun politik seperti saat ini dan tahun depan.
Pihaknya telah membina 10.000 dai di 30 provinsi untuk mengedukasi masyarakat. Selain itu, ada aplikasi Ustad Kita terkait Dai Kebangsaan. Pembinaan dai tersebut diturunkan di wilayah-wilayah sasaran.
“Di antaranya yaitu wilayah 3T, terdepan, terpencil dan tertinggal. Lalu ke masyarakat urban,” katanya.
Menurut dia, tantangannya masih ada pada pemahaman yang berlebihan, bahkan ekstrem. Kemudian ada tantangan klaim kebenaran dan merasa benar.
Dengan demikian, para dai dibina agar bisa mendeteksi dan merespons dini dugaan-dugaan terorisme.
Sementara itu, Ahmad Jumaidi dari MUI menambahkan, kehadiran tahun politik tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, pihaknya menyerukan agar dai tidak memantik perpecahan di masyarakat.
“Tidak dilarang pro pada (salah satu) kandidat, asalkan tetap baik dan tidak ada pecah belah umat. Tapi (dai) jauh lebih baik netral dan jadi penengah,” ucapnya.
Silahkan baca artikel sumber klik disini!