Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 7 May 2024 20:13 WIB ·

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pernah 4 Kali Gagal ‘Nyaleg’, Inilah Sosoknya!


 Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Pernah 4 Kali Gagal ‘Nyaleg’, Inilah Sosoknya! Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai – Menduduki jabatan tertinggi di sebuah lembaga negara adalah sebuah kehormatan bagi kader terbaik Partai Golkar, Bambang Soesatyo. Menduduki kursi Ketua MPR RI sejak tahun 2019, banyak kiprah kenegaraan yang telah dilalui oleh Bamsoet. Sebagai kader terbaik Partai Golkar, Bamsoet merupakan wajah partai berlambang beringin ini di parlemen. 

Nama seorang Bambang Soesatyo tentu sudah tidak asing di kancah perpolitikan nasional, sebelum diamanahi jabatan sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2018-2019. Sebagai seorang legislator, Bamsoet dikenal sebagai pribadi yang vokal dan berprestasi. 

Meski terlihat mudah bagi Bamsoet ketika menduduki kursi DPR RI dan menjelma sebagai salah satu politisi terbaik tanah air, nyatanya kegagalan demi kegagalan pernah dirasakan pria kelahiran Jakarta, 10 September 1962 silam ini. Ia pernah merasakan empat kali gagal duduk di kursi legislatif DPR RI di Pemilu tahun 1992, 1997, 1999 dan 2004. 

Kegagalan demi kegagalan yang dirasakan Bamsoet tak membuatnya patah arang. Yang menonjol darinya, ia tak pernah bergeser dari pilihan politik pada Partai Golkar. Sejak 1992 itu, Bamsoet selalu memilih Golkar sebagai pelabuhan politiknya. Semangat yang tak pernah padam berbuah manis ketika Bamsoet mengikuti Pemilu 2004. 

Ia berhasil melenggang ke Senayan untuk pertama kalinya. Oleh Fraksi Partai Golkar DPR RI, pemilik gelar Doktor Ilmu Hukum ini lantas ditempatkan di Komisi III DPR RI. Tantangan menyeruak di periode pertama Bamsoet duduki kursi DPR RI. Ketika itu, muncul skandal kasus bailout Bank Century. Kasus ini disinyalir merugikan negara senilai Rp. 6,7 triliun. 

Bamsoet mendapatkan momentum dan panggungnya di DPR RI kala ia menjadi bagian dari panitia khusus yang menyelidiki dana talangan kontroversial untuk Bank Century. Mulai sejak saat itu, banyak masyarakat yang menaruh simpati padanya. Hingga kini, karir Bamsoet sebagai seorang legislator sangat cepat. 

Namun, baru pada Pemilu tahun 2009, nasib menentukannya terpilih menjadi anggota DPR RI. Ketika menjadi anggota DPR di periode pertama ini lah namanya mulai mencuat ke permukaan. Vokalnya suara Bamsoet kala menangani kasus Bank Century mencuri perhatian khalayak ramai.

Saat itu, DPR mengajukan hak angket kepada Presiden SBY mengenai kucuran dana talangan Bank Century yang membengkak. Bambang Soesatyo termasuk salah satu dari 9 orang anggota DPR-RI yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century dan memunculkan kasus tersebut secara gamblang ke hadapan publik. Jelas jika kemudian, publik mulai melirik kiprah Bamsoet di DPR RI atas daya kritis juga kevokalannya.

Pada pemilu berikutnya, atau pada tahun 2014, Bamsoet terpilih kembali menjadi anggota DPR RI untuk periode 2014-2019 dari Dapil yang sama seperti periode sebelumnya, yakni Jawa Tengah VII. Pengalaman dan apa yang ditunjukkan di DPR, membuatnya ditunjuk oleh Partai Golkar untuk menjadi sekretaris Fraksi Partai Golkar.Sementara di internal partai, Bamsoet sempat mendapat amanah menjadi Bendahara Umum DPP Partai Golkar periode 2014-2016. 

Di periode keduanya sebagai anggota DPR RI, nama Bamsoet semakin berkibar. Latar belakangnya sebagai seorang jurnalis membuat Bamsoet memahami betul bagaimana membentuk panggung untuk dirinya sendiri. 

Setiap ada isu strategis, selalu ada nama Bamsoet yang bertengger mengomentari pemberitaan itu. Dia tidak meminta, kebanyakan pemberitaan yang ada adalah todongan para pewarta. Bamsoet hanya berusaha menyajikan perspektif lain, perspektif yang berdasarkan wawasan kebangsaan.

Tentu itu adalah sekrup kerja seorang legislator yang harus banyak berbicara, tidak ada masalah Bamsoet banyak berkomentar mengenai berbagai hal tersebut. Justru berkat dirinya, Partai Golkar ikut terkena imbas baik dari masifnya pemberitaan tentang dirinya. Bamsoet menjadi salah satu dari sekian banyak figur di Partai Golkar yang menjadi key opinion leader.

Pada tahun 2018, ia berada di puncak karier politik dengan menduduki kursi jabatan Ketua DPR RI menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri. Di bawah kepemimpinannya, DPR RI menjadi lebih populis dengan tagline yang melekat sebagai ‘DPR Jaman Now’.

Selama duduk sebagai Ketua DPR RI di tahun 2018-2019, Bambang Soesatyo mengaryakan dirinya dalam banyak hal hingga lembaga DPR RI tidak lagi menakutkan di mata publik. Citra parlemen pun perlahan berubah di tangan Bamsoet. Baginya, peran legislasi DPR RI adalah hal utama dalam kerja setiap anggota dewan.

Ia mengatakan, ke depan pimpinan DPR akan secara aktif dan intensif mendorong lahirnya produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang seluruh bangsa Indonesia. Selain itu, DPR juga akan melakukan pengawasan yang seksama dan responsif terhadap kebutuhan rakyat serta memastikan alokasi anggaran yang mampu mendorong kesejahteraan dan keadilan sekaligus.

Persoalan yang juga menyita perhatian Bamsoet sebagai Ketua DPR RI adalah persoalan kerjasama kelembagaan, antara institusi DPR sebagai legislatif dengan institusi presiden sebagai eksekutif. 

Ini merupakan hal yang substantif, karena tanpa adanya kesinambungan kinerja antar dua lembaga ini, bisa jadi sebuah pemerintahan akan lumpuh, terkesan mati suri dan tidak memiliki taji dalam mengeluarkan kebijakan. Itu berlaku bagi presiden maupun DPR RI secara kelembagaan.

Bamsoet juga menyinggung, peran yang akan dimainkan DPR RI adalah peran sebagai mitra strategis pemerintah. Sehingga institusinya akan mendorong berbagai program dan kebijakan yang memang dirasa baik dan perlu. Namun menurutnya, sebagai mitra strategis tentu DPR harus senantiasa bersiap dan sanggup mengingatkan, serta turut memberikan solusi bagi berbagai hal yang masih perlu dibenahi.

Bamsoet bisa dikatakan sebagai representasi dari anggota dewan masa kini. Penampilannya yang flamboyan didukung kegemarannya pada dunia otomotif membuat ia banyak digandrungi kaum muda milenial. Ditambah dengan kesan kecerdasan yang dimilikinya, Bamsoet banyak dijadikan inspirasi bagi milenial yang hendak menerjunkan diri dalam dunia politik.

Di periode masa jabatan anggota DPR/MPR 2019-2024, kala Bamsoet terpilih kembali sebagai anggota DPR RI, ia diamanahi jabatan sebagai Ketua MPR RI. Bamsoet dilantik sebagai Ketua MPR RI pada Oktober 2019. Selama memimpin MPR RI, Bamsoet mencoba menggulirkan beberapa gagasan guna menguatkan lembaga MPR RI. 

Beberapa gagasan yang didorong Bamsoet antara lain adalah penataan kembali kekuasaan kehakiman di Indonesia. Ia juga mendorong amandemen ke-5 Undang-Undang Dasar 1945. Serta menggagas pentingnya pintu darurat konstitusi bagi NKRI. Gagasan yang dilontarkan Bamsoet tak lain adalah untuk memulihkan wewenang subjektif superlatif MPR RI. 

Sebab sejak era Reformasi, Bamsoet tidak melihat adanya kewenangan khusus bagi MPR RI. Fungsi dan peran MPR RI seperti dilumpuhkan. Alih-alih MPR RI, lembaga DPR RI lebih terlihat superior dalam berbagai peran yang dimainkan. 

Sementara peran MPR RI dikungkung hanya dalam Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar dan Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. 

Sedangkan tugas MPR RI hanya berkutat pada memasyarakatkan ketetapan MPR; memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD 1945, serta pelaksanaannya; dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.

Peran MPR RI sebelum era Reformasi untuk menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan memilih presiden/wakil presiden telah dihapuskan dari perundang-undangan. Akibatnya, gagasan pembangunan negara melalui saluran lembaga tinggi MPR RI hampir tak pernah terjadi. 

Melihat dari rekam jejaknya. Ayah dari delapan orang anak ini memang tumbuh sedari ia berada di dalam tanah, mencoba memijak, dipapah, berjalan, hingga sekarang bisa berlari sesuka hati. Tetapi sesungguhnya Bamsoet tidak pernah mengalami perubahan pribadi yang ekstrim. Ia tetap Bamsoet seperti dahulu, Bamsoet yang gandrung akan kata-kata dan dunia penulisan, Bamsoet yang fanatik pada literasi dan Bamsoet yang gemar menebar jejaring pada berbagai organisasi. 

Silahkan baca artikel sumber di {golkarpedia.com}

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPN 12% untuk Barang Mewah: Adies Kadir – Solusi atau Beban?

9 December 2024 - 09:27 WIB

Ilham Permana: Kementerian Pariwisata Harus Selamatkan Situs Gunung Padang, Sebelum Terlambat!

9 December 2024 - 09:03 WIB

Ilham Permana: Politeknik Pariwisata Bali sebagai Pendidikan Vokasi untuk Mencetak SDM Tangguh di Sektor Pariwisata

8 December 2024 - 02:14 WIB

Zulfikar Arse Sadikin: Angka Golput Tinggi di 7 Provinsi, Ini Penyebabnya

7 December 2024 - 07:07 WIB

Ilham Permana: Kebijakan Menperin Agus Gumiwang Bikin Investasi Apple Rp15,8 Triliun Masuk Indonesia

6 December 2024 - 20:38 WIB

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Trending di Parlemen