Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 4 May 2024 06:33 WIB ·

Sambut Baik Usulan Menko Luhut, Christina Aryani Dorong Revisi UU No 12 Tahun 2006


 Sambut Baik Usulan Menko Luhut, Christina Aryani Dorong Revisi UU No 12 Tahun 2006 Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai– Usulan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengenai kewarganegaraan ganda bagi diaspora bertalenta, direspons Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani.

Menurut Christina, Undang-Undang Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia saat ini hanya mengakui kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan campuran, dengan masa tenggang tiga tahun untuk memilih kewarganegaraan mana yang akan dipertahankan setelah mencapai usia 18 tahun.

Padahal, kata Christina, Indonesia telah kehilangan sejumlah talenta berbakat, terutama mereka yang berkarya di luar negeri, yang memilih melepaskan kewarganegaraan Indonesianya. “Fenomena ini dikenal sebagai brain drain,” kata Christina dalam keterangan resminya, Kamis (2/5).

Christina mengungkapkan, sebetulnya aspirasi untuk kewarganegaraan ganda telah lama diperjuangkan oleh diaspora Indonesia dan komunitas perkawinan campuran. “Jalan untuk mewujudkannya adalah melalui revisi UU Kewarganegaraan,” kata politikus muda Partai Golkar ini.

Di sisi lain, Christina menyebut bahwa revisi UU Kewarganegaraan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional 2019-2024, tetapi masih diperlukan political will dari Pemerintah untuk mendorong prosesnya di DPR RI.

Atas dasar itu, Christina menyambut baik pernyataan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut. Sebab, setidaknya hal itu memberikan harapan baru terhadap aspirasi untuk kewarganegaraan ganda.

Menurutnya, implementasi kewarganegaraan ganda diharapkan dapat mencegah brain drain dan memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan Indonesia Emas 2045 dengan mempertahankan sumber daya manusia berbakat.

Selain itu, kontribusi ekonomi dari diaspora dengan kewarganegaraan ganda juga memiliki potensi untuk meningkat, sebagaimana yang terjadi di beberapa negara lain yang telah menerapkan sistem serupa.

Christina menegaskan bahwa meskipun masih membutuhkan kajian lebih lanjut, langkah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan Indonesia ke depan. “Sebagaimana terjadi di beberapa negara yang telah menerapkan kewarganegaraan ganda,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengusulkan pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang memiliki bakat dan keahlian tertentu, khususnya yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS).

Pernyataan ini disampaikan Luhut dalam pidato pembukaan acara Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa (30/4). Menurutnya, Indonesia tidak akan kekurangan sumber daya manusia di bidang pengembangan perangkat lunak (software developer) pada tahun 2029, dengan hampir 3.000 anak muda yang siap bergabung.

“Namun demikian, kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut.

Silahkan baca artikel sumber di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK

5 December 2024 - 14:34 WIB

KP-MDI Gelar Bimtek Tingkatkan Peran Da’iyah Jadi ‘agent of change’ Pemberdayaan Perempuan Dan Deradikalisasi

1 December 2024 - 19:04 WIB

Soedeson Tandra Menolak Usulan PDIP, Tempatkan Kembali Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

1 December 2024 - 07:02 WIB

Pemerintah Ingin Stop Impor Beras Tahun 2025, Bamsoet: Hati-hati Ini Komoditas Paling Sensitif!

30 November 2024 - 11:31 WIB

Hetifah Sjaifudian Apresiasi Gebrakan Presiden Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Penyederhanaan Administrasi Guru

29 November 2024 - 15:56 WIB

Trending di Parlemen