Skandal Lele Mentah di Pamekasan: Yahya Zaini Desak Evaluasi Total Badan Gizi Nasional

Parlemen23 Views

JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pilar kesejahteraan siswa kini tengah berada dalam sorotan tajam parlemen. Hal ini dipicu oleh viralnya video penolakan paket MBG di SMA Negeri 2 Pamekasan, Madura, lantaran ditemukan menu ikan lele yang masih dalam kondisi mentah. Kejadian ini tak pelak mengundang reaksi keras dari Gedung DPR RI yang meminta pertanggungjawaban serius dari pihak pelaksana.

​Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, di Jakarta secara terbuka menyuarakan keprihatinannya atas kualitas makanan yang dikirimkan kepada para siswa. Menurutnya, temuan lele mentah tersebut merupakan sinyal kuat adanya kelemahan dalam sistem pengawasan operasional di lapangan. Yahya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh guna menjamin keamanan konsumsi dan kandungan gizi bagi penerima manfaat.

​Kasus ini bermula ketika pihak sekolah SMAN 2 Pamekasan mengambil langkah berani dengan menolak distribusi makanan pada awal pekan ini. Sebagaimana dilansir dari pemberitaan Detik, dalam paket untuk jatah tiga hari tersebut, ditemukan satu ekor lele yang masih mentah dengan kumis utuh bersanding dengan tahu dan tempe. Pihak sekolah khawatir kondisi lele mentah tersebut akan cepat membusuk dan membahayakan kesehatan para siswa.

Desakan Sanksi Tegas dan Pengawasan Dapur SPPG

​Menanggapi insiden tersebut, Yahya Zaini menegaskan bahwa BGN tidak boleh tinggal diam dan harus segera memberikan sanksi yang nyata kepada pihak vendor. Legislator dari Partai Golkar ini mengusulkan pemberhentian sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur terkait yang bertanggung jawab atas pengiriman menu tidak layak tersebut. Ia menilai kelalaian ini mencerminkan lemahnya kontrol jajaran BGN di daerah.

​”Saya minta BGN memberi sanksi tegas berupa pemberhentian sementara terhadap dapur tersebut. Kasus ikan lele mentah menunjukkan lemahnya pengawasan dari jajaran BGN terhadap pelaksanaan MBG,” ujar Yahya Zaini sebagaimana dikutip dari Detik, Rabu (11/3/2026). Ia menekankan bahwa standar menu selama bulan Ramadan mestinya berupa makanan kering yang siap konsumsi, bukan bahan mentah yang berisiko tinggi bagi siswa.

​Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti peran Kepala Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai perpanjangan tangan BGN di daerah. Ia mendesak agar ada peringatan keras atau sanksi bagi Kepala SPPI yang bertanggung jawab langsung atas operasional dapur dan kualitas gizi. Hingga saat ini, Yahya mengaku belum mendengar adanya tindakan disiplin yang diambil terhadap pejabat berwenang di wilayah Pamekasan tersebut.

Klarifikasi ‘Lele Marinasi’ dan Integritas Program

​Di sisi lain, pihak SPPG Yayasan As-Salman Buddagan selaku penyedia makanan memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang beredar di media sosial. Ahli gizi SPPG, Fikri Muttawakil, membenarkan adanya penolakan dari pihak sekolah terkait menu ikan lele tersebut. Namun, ia berdalih bahwa ikan lele yang dipersoalkan sebenarnya adalah “lele marinasi” atau lele yang sudah dibumbui, meski fisiknya masih mentah.

​Penjelasan tersebut nyatanya tidak serta-merta meredakan polemik di tengah masyarakat yang sudah terlanjur geram. Publik menilai bahwa menyajikan bahan mentah dalam program makanan siap saji bagi siswa tetap menyalahi prosedur keamanan pangan nasional. Terlebih, integritas program strategis nasional seperti MBG sangat bergantung pada kepercayaan publik terhadap higienitas makanan yang diberikan kepada anak-anak.

​Langkah SMAN 2 Pamekasan yang memprioritaskan keselamatan siswa patut diapresiasi sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif. Tanpa adanya keberanian dari pihak sekolah untuk menolak alokasi yang tidak layak, penyimpangan standar gizi seperti ini dikhawatirkan akan terus terjadi. Hal ini tentu dapat mencederai tujuan mulia dari program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah.

Analisis Rakyat Menilai

​Rakyatmenilai.com memandang insiden lele mentah di Pamekasan sebagai “alarm” bagi Badan Gizi Nasional untuk tidak hanya fokus pada kuantitas distribusi. BGN harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar menjadi asupan bergizi, bukan justru menjadi ancaman kesehatan bagi para siswa. Standar Operasional Prosedur (SOP) dari dapur hingga ke meja siswa wajib diaudit ulang secara berkala.

​Kritik tajam dari Yahya Zaini di Jakarta mencerminkan fungsi pengawasan legislatif yang berjalan efektif dalam mengawal program strategis. BGN harus membuktikan profesionalismenya dengan berani menindak tegas oknum penyedia jasa atau staf lapangan yang lalai. Jangan sampai niat baik pemberian makan gratis ini ternodai oleh lemahnya manajemen teknis yang tidak mengedepankan keamanan pangan sebagai prioritas utama.

Sumber Atribusi: Detik, DetikJatim, & Laporan Komisi IX DPR RI.

rakyatmenilai.com