Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 10 Aug 2023 07:34 WIB ·

Cegah Penyimpangan Pada Zonasi Sekolah, Hetifah Minta Nadiem Makarim Bentuk Satgas PPDB


 Cegah Penyimpangan Pada Zonasi Sekolah, Hetifah Minta Nadiem Makarim Bentuk Satgas PPDB Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai +– Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membentuk satgas pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Melibatkan K/L terkait antara lain Ombudsman wilayah setempat, termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata Hetifah saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, dikutip Senin (7/8/2023).

Menurut Hetifah, kebijakan zonasi memiliki tujuan yang baik karena kebijakan tersebut membuka kesempatan berkeadilan untuk akses masuk sekolah sesuai dengan aturan dalam UUD 1945, pasal 31 ayat (1). “Implementasi Kebijakan PPDB, senantiasa menimbulkan polemik, mulai dari paradigma terkait PPDB, metode pelaksanaan PPDB, dan malpraktik yang dilakukan pemerintah daerah dan sekolah,” terangnya.

BACA JUGA

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Apresiasi Kaltim Fest 2023 Yang Diikuti 56 Negara OICCA

Adanya disparitas antara kebijakan nasional tentang jalur zonasi dengan interpretasi yang dibuat pemerinrah daerah, kata dia, menjadi salah satu masalah dalam penerapan PPDB. “Kelemahan secara teknis atau ketidakmampuan dalam pendefinisian wilayah zonasi juga menjadi polemik,” kata politikus Golkar itu.

Namun demikian, Hetifah mengatakan, kebijakan PPDB masih akan dilanjutkan namun dengan proses yang lebih adil. “Memang praktik buruk itu akan selalu ada di dalam setiap kebijakan. Kita harus bisa mengantisipasi dan mencari solusinya untuk mencegah,” ungkapnya.

Komisi X DPR sebagai mitra Kemendikbud Ristek yang dipimpin Nadiem Makarim, sejatinya telah membahas kebijakan PPDB dalam Rapat Dengar Pendapat pada 12 Agustus 2023. Diputuskan adanya sejumlah rekomendasi, antara lain.

BACA JUGA

Hetifah Dukung Penuh Pendirian dan Pengembangan Prodi Bahasa Daerah Di Kaltara

Pertama, kata Hetifah, Kemendikbud Ristek perlu melakukan percepatan pemerataan jumlah maupun kualitas sekolah-sekolah negeri agar PPDB lebih berimbang. Kedua, Kemendikbudristek harus mengoptimalkan penggunaan Dapodik untuk PPDB.

Ketiga, lanjutnya, Kemendikbud Ristek perlu melakukan evaluasi menyeluruh dalam penyelesaian masalah yang ada, terkait jalur zonasi terhadap kebijakan PPDB yang tertuang dalam Permendikbudristek No. 1 Tahun 2021. “Keempat, Kemendikbud Ristek harus memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria jalur prestasi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Omnibus Law Politik di Depan Mata! Adies Kadir: “Partai Golkar Komit Kajian Holistik dan Komprehensif!”

20 January 2025 - 17:44 WIB

Ahmad Doli Tegaskan: ‘Parliamentary Threshold Harus Tetap Ada, Jangan Dihapus!’

20 January 2025 - 17:18 WIB

Bantuan Aspirasi Disalahgunakan, Firman Soebagyo: Jangan Main-Main, Ada Hukum Pidananya!

14 January 2025 - 14:41 WIB

Laut Dipagar Bambu 30 Km! Firman Soebagyo: ‘Ini Harus Dirobohkan, Jangan Biarkan Negara Dirampas!

12 January 2025 - 07:44 WIB

147 Aset ID Food Dicaplok! Firnando Ganinduto Desak Dirut Jelaskan Rp 3,32 Triliun yang Hilang!

9 January 2025 - 07:51 WIB

Sarmuji Terkejut Putusan MK! Presidential Threshold Dihapus, Golkar Siapkan Strategi Baru

7 January 2025 - 19:32 WIB

Trending di Parlemen