Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 27 Sep 2024 07:28 WIB ·

Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor Pasir Laut, Jangan Merusak Lingkungan


 Firman Soebagyo Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Ekspor Pasir Laut, Jangan Merusak Lingkungan Perbesar

Senayan, rakyat menilai — Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 20 tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Setelah terbitnya aturan tersebut, pemerintah membolehkan ekspor pasir laut hasil sedimentasi.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, kebijakan ekonomi harus memperhitungkan dimensi ESG, yakni environmental friendly, social impact, dan good governance. Menurut Hendrawan, kebijakan ekspor pasir laut belum secara memadai mematuhi tiga dimensi tersebut.

“Dengan demikian sebaiknya ditunda, sambil melakukan asesmen yang detail dan transparan terhadap ketiga dimensi tersebut,” ujar Hendrawan dikutip dari Kontan, Rabu (25/9/2024).

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo meminta pemerintah melakukan pengawasan secara ketat saat operasional pengambilan pasir laut hasil sedimentasi mulai dilakukan.

Dia menekankan bahwa pengambilan sedimentasi semestinya tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi. Akan tetapi juga mengutamakan aspek lingkungan.

Pemerintah harus memverifikasi pelaku usaha yang mengurus perizinan pengambilan sedimentasi laut. Maupun ketika misalnya berencana mengekspor sedimentasi laut.

“Jangan sampai nanti pengawasannya lemah. Kalau (pengawasannya) lemah, pengusaha ini kecenderungannya suka seenaknya sendiri memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” ujar Firman.

Selain itu, Firman meminta pemerintah melakukan kajian dan memetakan lokasi mana saja yang terdapat sedimentasi laut. Berikutnya, mesti ada batasan tertentu sampai berapa kedalaman laut yang akan diambil sedimentasinya.

“Karena kalau tidak, itu akan berdampak terhadap masalah rusaknya lingkungan,” terang Firman.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Muzani meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Dia meminta pemerintah menunda ekspor pasir laut. Muzani mengingatkan, jangan sampai keuntungan ekonomi dapat berdampak pada kerusakan lingkungan hidup.

“Saya mengusulkan kalau bisa rencana ekspor pasir laut ditunda dulu,” kata Muzani.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono menyampaikan, pihaknya sudah melakukan persiapan pengawasan operasional pengambilan pasir laut hasil sedimentasi.

Pihaknya juga telah melakukan pemetaan pengawasan operasional pengambilan pasir laut hasil sedimentasi.

Namun demikian, Ipung mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah belum membuka realisasi pengambilan pasir laut hasil sedimentasi.

Sehingga belum ada pelaku usaha maupun kapal hisap yang melakukan operasional terkait hal tersebut. “Belum dimulai,” ujar Ipung.

Artikel inictelh tayang di golkarpedia.com

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Zulfikar Arse Sadikin: Angka Golput Tinggi di 7 Provinsi, Ini Penyebabnya

7 December 2024 - 07:07 WIB

Ilham Permana: Kebijakan Menperin Agus Gumiwang Bikin Investasi Apple Rp15,8 Triliun Masuk Indonesia

6 December 2024 - 20:38 WIB

Bambang Patijaya Memastikan Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Dukung Tukang Ojol Tetap Dapat BBM Bersubsidi

6 December 2024 - 07:42 WIB

Cegah Kriminalisasi Terhadap Guru, Karmila Sari Desak Sekolah Tingkatkan Peran TPPK

5 December 2024 - 14:34 WIB

Soedeson Tandra Menolak Usulan PDIP, Tempatkan Kembali Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

1 December 2024 - 07:02 WIB

Pemerintah Ingin Stop Impor Beras Tahun 2025, Bamsoet: Hati-hati Ini Komoditas Paling Sensitif!

30 November 2024 - 11:31 WIB

Trending di Parlemen