Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 31 Jul 2024 22:30 WIB ·

Idris Laena Dukung Wacana Pemilihan Legislatif Diselenggarakan Lebih Dahulu Dari Pilpres


 Idris Laena Dukung Wacana Pemilihan Legislatif Diselenggarakan Lebih Dahulu Dari Pilpres Perbesar

Jakarta, Rakyat Menilai — Wacana yang disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar terkait pemisahan peran cabang-cabang kekuasaan di Indonesia, yakni kekuasaan eksekutif, kekuasaan yudikatif dan peran legislatif, patut untuk dipertimbangkan.

Ketua Fraksi Partai Golkar HM Idris Laena mengatakan, hal ini sejalan dengan amanah konstitusi yang memisahkan peran cabang-cabang kekuasaan di Indonesia atau sesuai konsep Trias Politica yang dikemukakan John Locke, seorang filsuf asal Inggris yang kemudian dikembangkan oleh Montesquieu dalam bukunya yang berjudul L’Esprit des Lois.

Namun, menurut politikus senior Golkar ini, jika wacana menggabungkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) hanya karena alasan efisiensi biaya adalah sebuah kekeliruan besar.

“Ini jelas berbeda tugas, pokok, dan fungsinya atau tupoksi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang menganut distribution of power,” kata Idris kepada wartawan, Selasa (30/7).

Idris menegaskan kalaupun mau dilakukan pemilu serentak seperti yang baru digelar pada 14 Februari 2024, maka dilakukannya harus berdasarkan peran ketatanegaraan masing-masing.

Misalnya pemilu dilakukan dengan didahului Pemilu Legislatif secara serentak baik untuk DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia.

“Dari hasil Pemilu Legislatif tersebut maka akan dihasilkan Parliamentary Threshold (PT) di semua tingkatan yang menjadi dasar dalam menentukan koalisi dukungan partai politik dan gabungan partai politik pada pilpres,” kata Idris.

Hal ini juga berlaku pada Pemilihan Gubernur, Pemilihan Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Dengan demikian, lanjut Idris, maka pemilu tetap bisa dilakukan secara serentak, yakni pemilu untuk legislatif dan pemilu untuk eksekutif.

Sehingga tetap bisa dilakukan secara efisien, efektif, dan dapat menekan ongkos serta biaya lebih rendah, namun tetap memerhatikan norma Hukum Tata Negara sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Artikel ini telah tayang di golkarpedia.com dengan judul: Idris Laena Dukung Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres, Ini Alasannya

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gde Sumarjaya Linggih Tegaskan Dampak Tarif Trump Tak Terlalu Berat: “Kita Punya SDA, Mereka Nggak!”

8 April 2025 - 07:13 WIB

3,5 Juta Hektare Sawit Terkendala Regulasi? Firman Soebagyo: ‘Sumber Devisa RI, Pemerintah Harus Cari Solusi!’

28 March 2025 - 19:09 WIB

Heboh Kepala Babi ke Tempo! Adies Kadir: ‘Jangan Berburuk Sangka ke Pemerintah!’

27 March 2025 - 18:33 WIB

Firman Soebagyo Desak Pemerintah: “Bulog Harus Kembali Jadi Pengendali Pangan, Bukan Sekadar Pelaksana!”

25 March 2025 - 09:29 WIB

Hetifah Sjaifudian: ‘Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Sekadar Opini!’ Pendidik & Jurnalis Harus Melek Fakta

19 March 2025 - 21:07 WIB

Zigo Rolando Desak! Tol Padang-Sicincin Harus Dibuka: ‘Pemudik Jangan Sampai Jadi Korban Kemacetan’

19 March 2025 - 20:41 WIB

Trending di Parlemen