Menu

Mode Gelap
Meutya Hafid Dukung Percepatan Penyelesaian RUU Penyiaran Hadapi Tantangan Digitalisasi Radio Terkait Isu Penerbitan Perppu MD3, Lodewijk Paulus Enggan Berspekulasi Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Partai Golkar Bantul Gelar Rapat Konsolidasi Airlangga Hartarto Berduka Atas ‘Tewasnya’ Ismail Haniyeh, Minta Jangan Ada Lagi ‘Pembunuhan Politik’ Ingin Punya Pusat Penelitian Baterai EV di Morowali, Menko Luhut Kirim Mahasiswa Ke Tiongkok

Parlemen · 22 Jul 2023 20:31 WIB ·

Lebih Penting dari Sarpas dan Kurikulum, Anggota DPR RI Mujib Rohmat: Saya Setuju Gaji Guru Naik


 Lebih Penting dari Sarpas dan Kurikulum, Anggota DPR RI Mujib Rohmat: Saya Setuju Gaji Guru Naik Perbesar

Masih Banyak Warga Miskin Jateng Butuh Pendidikan, Mujib Rohmat: Negara Harus Hadir
Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menyerahkan beasiswa Program Indonesia Pintar untuk pelajar 128 SD-SMP se-Kabupaten Semarang di SMA Al-Mas’udiyah Blater Jimbaran, Bandungan, Jumat 21 Juli 2023 (SM/dok)

Semarang, Rakyat Menilai +– Di Jateng masih banyak warga miskin yang membutuhkan beasiswa untuk jenjang sekolah SD hingga SMA. Karenanya Negara harus hadir menyiapkan dana pendidikan termasuk beasiswa untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Hal itu untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan membangun karakter anak bangsa yang unggul.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dr HA Mujib Rohmat MH menegaskan hal tersebut saat Reses dan Penyerahan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD-SMP se-Kabupaten Semarang di SMA Al-Mas’udiyah Blater, Bandungan, Jumat 21 Juli 2023.

”Sarpras penting, kurikulum lebih penting. Tapi guru lebih penting dari keduanya. Saya setuju gaji guru naik,”

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Mujib Rohmat

”Kegiatan ini penyerapan aspirasi dan penyerahan beasiswa PIP. Ternyata masyarakat kita masih banyak yang kurang mampu. Di satu sisi, mengkhawatirkan juga jika sekolahnya nggak lancar. Negara wajib hadir menyiapkan pendidikan, salah satunya dengan beasiswa,” kata Mujib Rohmat, kemarin.

Secara objektif, lanjut dia, pihaknya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, para siswa SD masih ada yang butuh biaya, misalnya untuk seragam. ”SD ke SMP kalau bisa 100 persen melanjutkan. Begitu pun SMP ke SMA, sehingga terwujud pendidikan wajib belajar 12 tahun agar SDM kita berkualitas,” tuturnya.

BACA JUGA

Jadi Cawagub Jateng Favorit, Dico Ganinduto Dapat Tugas Dari Ketum Partai Golkar

Dalam reses dan diskusi pendidikan, Mujib mengalokasikan dana Rp 4,6 miliar untuk pelajar di 128 SD-SMP negeri/ swasta se-Kabupaten Semarang yang diterima melalui kepala sekolah. Sehari sebelumnya (20/7), Mujib juga menyerahkan beasiswa PIP Rp 3,2 miliar untuk pelajar SMA-SMK di Kabupaten Semarang.

”Yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mewujudkan pendidikan karakter bagi anak. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya,” ucapnya.

Dikatakan, sarana dan prasarana pendidikan penting dipikirkan. Guru juga harus mendapat perhatian yang utama. ”Sarpras penting, kurikulum lebih penting. Tapi guru lebih penting dari keduanya. Saya setuju gaji guru naik,” tandas dia.

Seusai kegiatan yang dihadiri 128 Kepala SD-SMP negeri/ swasta se-Kabupaten Semarang itu, Mujib menjelaskan, dalam UU Sisdiknas disebutkan biaya pendidikan dibiayai negara, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat. ”Saya paham bahwa pemerintah daerah tidak ingin ada pungutan sekolah ke wali murid. Sebab, objektifnya masih banyak orang gak mampu.”

”Memang di Jateng kelihatannya ada kebijakan lokal. Saya bisa paham (kebijakan) Pak Ganjar, di Jateng tingkat kemiskinan tinggi dan pengangguran tinggi. Karena itu, pungutan dilarang betul. Dikhawatirkan hanya modus sekolah (memungut),” ucapnya.

BACA JUGA

Bermodal Suara Petani dan Nelayan, Pamor Wicaksono Optimis ‘Quadtrick’ Terpilih Masuk DPRD Kab. Brebes

Namun sebenarnya, menurut Mujib, partisipasi masyarakat di sekolah negeri dibolehkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. ”Pada dasarnya harus di-clear-kan dulu mana yang partisipasi masyarakat. Sebenarnya jika ada keikhlasan (menyumbang) dari masyarakat itu gakpapa,” ucapnya.

Ditegaskan, Permendikbud 75/ 2016 tentang Komite Sekolah yang salah satu klausul pasalnya membolehkan wali murid memberikan sumbangan secara sukarela, tidak perlu direvisi. ”Karena ada UU yang lebih tinggi kedudukannya dari Permendikbud.” 

Artikel ini sudah tayang di portal berita golkarpedia.com pada Jumat, 21 Juli 2023 >>Judul Artikel: Masih Banyak Warga Miskin Jateng Butuh Pendidikan, Mujib Rohmat: Negara Harus Hadir

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bertemu Meutya Hafid, Dubes Selandia Baru Tekankan Akui Kedaulatan Indonesia Atas Papua

6 September 2024 - 07:24 WIB

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Ahmad Doli Kurnia Usulkan Pilkada Ulang ‘Disegerakan’

4 September 2024 - 10:59 WIB

Bertemu Haji Isam Sekjen Partai Golkar Sarmuji Perkenalkan Bobby Rizaldi Sebagai Calon Anggota BPK

3 September 2024 - 22:14 WIB

Ahmad Doli Kurnia Sebut MK Melampaui Batas Kewenangannya, Pembuat Undang-Undang Hanya Ada Dua

2 September 2024 - 09:53 WIB

Buntut Polemik Paskibraka, Ahmad Doli Kurna Minta Kepala BPIP Mundur Jika Enggan Raker Dengan Komisi II

27 August 2024 - 21:41 WIB

Waktu Tinggal 1 Bulan, Firman Soebagyo Minta Baleg DPR Tidak Tergesa-gesa Bahas RUU, Apapun Konteksnya

27 August 2024 - 08:01 WIB

Trending di Parlemen